Spesialis Rampok Mini Market 24 Jam, Dua Residivis Bersenpi Kembali Mendekam di Bui

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 16:30 WIB
Spesialis Rampok Mini Market 24 Jam, Dua Residivis Bersenpi Kembali Mendekam di Bui
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus dua residivis asal Lampung bernama Sofyan Saleh (33) dan Junaidi (25) yang merampok sejumlah mini market.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua tersangka baru menghirup udara bebas pada 2019 lalu.

“2019 baru keluar, kasus yang sama perampokan, tapi gak spesifik Alfamart. Dia tahun 2019 keluar (penjara) kasus perampokan, kemudian dia main lagi tapi kali ini spesifik,” kata Titus di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2023).

Titus mengatakan, dalam aksinya dua sekawan ini menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk mengancam korban. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kepemilikan senjata api tersebut.

“Itu senpi rakitan. Terkait rakit sendiri atau engganya masih kita dalami,” jelas Titus.

Dia menuturkan, kedua tersangka itu telah meraup ratusan juta rupiah dari hasil kejahatannya. Selama empat bulan terakhir kawanan ini sudah sembilan kali beraksi di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Namun, hingga saat ini pihak mini market belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang disebabkan oleh tersangka dalam pembobolan brankas.

“Orang Alfamart masih belum menghitung kerugiannya,” katanya.

Sebelum diringkus, kedua tersangka juga merencanakan untuk merampok di wilayah Purwakarta.

“Faktanya sebelum ketangkap pelaku sudah sempat survei ke Purwakarta, pas dia balik itu, kami bisa tahu,” terangnya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan. Di antaranya, sebuah golok, sepucuk senjata api rakitan, satu unit mobil Avanza warna putih, dua pasang plat nopol B 9269 KG, dan B 1752 NOD.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bisa Lepas Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya Bantah Ada Perlakuan Khusus ke Mario Dandy

Viral Bisa Lepas Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya Bantah Ada Perlakuan Khusus ke Mario Dandy

| Senin, 29 Mei 2023 | 14:29 WIB

Mario Dandy Dapat Pelayanan Istimewa? Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara: Saya Yakin...

Mario Dandy Dapat Pelayanan Istimewa? Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara: Saya Yakin...

| Senin, 29 Mei 2023 | 12:40 WIB

Sofyan Dan Junaidi Terciduk 9 Kali Bobol Gerai Alfamart, Golok Dan Senpi Disita Polisi

Sofyan Dan Junaidi Terciduk 9 Kali Bobol Gerai Alfamart, Golok Dan Senpi Disita Polisi

| Senin, 29 Mei 2023 | 12:38 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB