Daftar Perguruan Tinggi Negeri yang Tidak Pungut Uang Pangkal

Aulia Hafisa

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:06 WIB
Daftar Perguruan Tinggi Negeri yang Tidak Pungut Uang Pangkal
Daftar Perguruan Tinggi Negeri Yang Tidak Pungut Uang Pangkal. (ugm.ac.id)

Suara.com - Berikut ini beberapa daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak memungut yang pangkal kepada mahasiswa baru. Sebagai informasi, uang pangkal merupakan uang masuk perguruan tinggi negeri di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan satu kali pada setiap awal semester.

Bagi mahasiswa baru, pembayaran uang pangkal ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran UKT semester 1 atau saat daftar ulang. Ada beberapa perguruan tinggi yang tidak pungut uang pangkal yang bisa menjadi pertimbangan untuk mendaftar. Simak beberapa daftarnya berikut ini.

1. Universitas Gadjah Mada (UGM)

Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menghapus kebijakan uang pangkal dan menggunakan sistem UKT yang dibayarkan pada awal semester. Pada tahun 2023, UGM menerapkan sistem baru bernama SPSU (Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul). SPSU ini dikenakan kepada mahasiswa yang lolos UM UGM yang berasal dari keluarga yang mampu. Sementara itu, SPSU ini tidak dikenakan kepada mahasiswa jalur SNBP dan SNBT.

2. Universitas Indonesia

Universitas Indonesia (UI) tidak menerapkan uang pangkal. Jalur mandiri UI didasarkan kepada program pendidikan dan jalur masuk tidak berpengaruh pada biaya yang dibayarkannya. Biaya UKT dibedakan menjadi dua, yakni Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). Berikut ini detail mengenai BOP-B dan BOP-P

BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek 

- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu 

- Kelas 2: > Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta 

- Kelas 3: > Rp 1 juta sampai Rp 2 juta 

- Kelas 4: > Rp 2 juta sampai Rp 4 juta 

- Kelas 5: > Rp 4 juta sampai Rp 6 juta 

- Kelas 6: > Rp 6 juta sampai Rp 7,5 juta 

BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Soshum 

- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu 

- Kelas 2: > Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta 

- Kelas 3: > Rp 1 juta sampai Rp 2 juta 

- Kelas 4: > Rp 2 juta sampai Rp 3 juta 

- Kelas 5: > Rp 3 juta sampai 4 juta 

- Kelas 6: Rp 4 juta sampai Rp 5 juta 

BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Saintek 

- Kelas 1: Rp 10 juta 

- Kelas 2: Rp 12,5 juta 

- Kelas 3: Rp 15 juta 

- Kelas 4: Rp 17,5 juta 

- Kelas 5: Rp 20 juta 

BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Soshum 

- Kelas 1: Rp 7,5 juta 

- Kelas 2: Rp 10 juta 

- Kelas 3: Rp 12,5 juta 

- Kelas 4: Rp 15 juta 

- Kelas 5: Rp 17,5 juta

3. Universitas Sriwijaya

Universitas Sriwijaya jenjang sarjana dan diploma hanya dikenakan biaya UKT tanpa adanya uang pangkal. Bagi mahasiswa dengan prodi Pendidikan Dokter akan tetap membayar uang pangkal. Mahasiswa jurusan kedokteran wajib membayar BOP sebesar Rp 200 juta, preklinik sebesar Rp 30 juta per semester dan biaya klinik Rp 45 juta per semester. Biaya kuliah terendah di Universitas Sriiwijaya adalah Rp 2,25 juta.

4. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)

Hanya jalur seleksi prestasi yang dikenakan uang pangkal. Seleksi ini tidak dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Berikut ini biaya yang ditentukan ITS dalam 3 periode dengan mempertimbangkan kemampuan orang tua:

- Kategori 1: Rp7,5 juta

- Kategori 2: Rp10 juta

- Kategori 3: Rp12,5 juta

Demikian ulasan singkat mengenai daftar perguruan tinggi negeri yang tidak memungut uang pangkal. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal, Siapkan Kocek Puluhan Juta

4 Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal, Siapkan Kocek Puluhan Juta

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:24 WIB

Berapa Biaya Daftar SIMAK UI 2023 untuk S1 dan Vokasi?

Berapa Biaya Daftar SIMAK UI 2023 untuk S1 dan Vokasi?

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:04 WIB

Besaran Uang Pangkal Jalur Mandiri 2023 di Unpad, IPB, Undip, Unnes

Besaran Uang Pangkal Jalur Mandiri 2023 di Unpad, IPB, Undip, Unnes

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:54 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB