Tolak Pemanggilan Ombudsman, Boyamin: Efek Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun sehingga Jemawa!

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 31 Mei 2023 | 14:21 WIB
Tolak Pemanggilan Ombudsman, Boyamin: Efek Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun sehingga Jemawa!
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritisi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Ombudsman Republik Indonesia tak berwenang menindak lanjuti laporan Brigjen Endar Priantoro.

Endar sebelumnya telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya H Harefa, dan Kabiro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi atas pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Pertama, KPK itu kan penegak hukum artinya patuh aturan termasuk kalau diundang, dipanggil oleh lembaga-lembaga lain yang berwenang termasuk Ombudsman. Ombudsman itu berwenang, ya datang saja," kata Boyamin dikutip pada Rabu (31/5/2023).

Dia lantas menyinggung pelanggaran admintrasi yang dilakukan KPK pada kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang memecat 57 pegawai lembaga antikorupsi.

"Kenapa dulu zaman tes wawasan kebangsaan itu ketika diundang Ombudsman itu, juga hadir pimpinan KPK diwakili Pak Nurul Ghufron. Jadi tidak ada alasan sekarang tidak datang dengan alasan bukan urusan kepentingan publik," tegasnya.

Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Sekjen KPK Cahya H Harefa menilai yang berwenang menangani perkara tersebut adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurutnya, pemberhentian Endar karena habis masa tugas, masuk dalam ranah manajemen sumber daya manusia (SDM) di KPK, bukan pelayanan publik. Oleh sebabnya mereka menolak hadir untuk diperiksa.

"Kalau menyangkut sumber daya manusia, karyawan, sistem penggajian ya tetap menjadi urusan Ombudsman. Memang boleh, misalnya KPK memberikan gaji di bawah UMR? Kan nggak boleh juga, atau berlebihan misalnya gajinya Rp 1 miliar, kan nggak boleh juga," kata Boyamin.

"Sehingga kalau ada sesuatu yang dianggap bermasalah atau tidak tepat dari sisi administrasi bahkan ada maladministrasi dalam proses rekrutmen terus pemberhentian mutasi promosi, ya Ombudsman berwenang," sambunnya.

Boyamin juga menilai, penolakan Filri Bahuri dan perangkat KPK untuk menghadiri panggilan Ombudsman sebagai bentuk kesombongan, akibat putusan MK. Putusan itu memperpanjang masa jabatan Firli dan empat pimpinan dari empat tahun menjadi lima tahun.

"Mungkin ini salah satu dampak putusan MK perpanjang masa jabatan lima tahun. Jadi terkesan jemawa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri CS Tolak Diperiksa Ombudsman Soal Pemecatan Endar, IM57+: Kuatkan Dugaan Pelanggaran Administrasi Terjadi!

Firli Bahuri CS Tolak Diperiksa Ombudsman Soal Pemecatan Endar, IM57+: Kuatkan Dugaan Pelanggaran Administrasi Terjadi!

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:37 WIB

Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman, Sekjen KPK Cahya H Harefa Bilang Begini

Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman, Sekjen KPK Cahya H Harefa Bilang Begini

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 17:10 WIB

Mangkir Panggilan, Sekjen KPK Malah Pertanyakan Kewenangan Ombudsman, Robert Akui Terkejut

Mangkir Panggilan, Sekjen KPK Malah Pertanyakan Kewenangan Ombudsman, Robert Akui Terkejut

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:29 WIB

Terkini

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:53 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:44 WIB

Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya

Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:42 WIB

Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai

Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:34 WIB

Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas

Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:34 WIB

Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu

Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:30 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:28 WIB

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:27 WIB