Mangkir Panggilan, Sekjen KPK Malah Pertanyakan Kewenangan Ombudsman, Robert Akui Terkejut

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:29 WIB
Mangkir Panggilan, Sekjen KPK Malah Pertanyakan Kewenangan Ombudsman, Robert Akui Terkejut
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng memberikan keterangan mengenai mangkirnya Firli Bahuri CS saat dipanggil lembaganya pada Selasa (30/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengaku kaget  membaca surat balasan Sekjen KPK Cahya H Harefa terkait penyelidikan dugaan pelanggaran maladiministrasi.

Ombudsman memanggil Cahya sebagai terlapor dugaan pelanggaran maladiministrasi proses pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatkan telah mengirimkan surat pemanggilan pada 22 Mei 2023, bukannya hadir Cahya mempertanyakan kewenangan Ombudsman.

"Ini mengagetkan, mengagetkan karena justru kemudian bertanya dan mempertanyakan hal-hal yang sifatnya terkait dengan kewenangan, hal-hal yang sifatnya terkait opini dari KPK atas Ombudsman dan atas masalah yang ada," kata  Robert saat konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Robert menegaskan, Ombudsman bukan bekerja atas kemauannya sendiri, namun berdasarkan aduan masyarakat. Ia kemudian menilai, jika sikap Sekjen KPK tersebut dianggap juga turut mempertanyakan keberadaan presiden dan DPR.

"Tidak ada lembaga apalagi dari posisi terlapor yang menilai dan mempertanyakan kewenangan. Ini sama dengan yang bersangkutan mempertanyakan presiden dan DPR yang membentuk Undang-Undang Ombudsman," katanya.

Atas surat yang dikirimkan tersebut, Ombudsman menyimpulkan, secara kelembagaan KPK menolak hadir memenuhi pannggilan pemeriksaan.

Robert mengingatkan, Ombudsman memiliki dua pilihan untuk menghadapi terlapor yang tidak kooperatif hadir. Pertama menganggap KPK tidak menggunakan hak untuk mengklarifikasi dan Ombudsman melanjutkan proses penyelidikan. 

Pilihan kedua, Ombudsman memiliki kewenangan memintan bantuan kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa.

"Ini opsi yang diambil ketika kami menilai ketidakhadiran itu karena unsur kesengajaan. Apalagi secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," kata Robert.

"Sekali lagi, saya sampaikan, ini opsi yang akan diambil jika Ombudsman menilai bahwa pihak terlapor secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," tegas Robert.

Endar melaporkan Firli,  Cahya dan Zuraida ke Ombudsman pada 18 April 2023 lalu. Dia menduga terjadi maladministrasi atas pemecatannya  sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain itu,  pemecatannya dari KPK juga diduga karena Endar menolak menaikkan kasus korupsi Formula E dari penyelidikan ke penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:27 WIB

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB

KPK Respons Laporan Brigjen Endar Priantoro Ke Ombudsman RI: Kami Pelajari

KPK Respons Laporan Brigjen Endar Priantoro Ke Ombudsman RI: Kami Pelajari

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 07:41 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:41 WIB