Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Ditaksir Rp 100 M, KPK: Kemungkinan Bertambah!

Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:41 WIB
Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Ditaksir Rp 100 M, KPK: Kemungkinan Bertambah!
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI