Kartu Prakerja Gelombang 54 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya

Rifan Aditya

Minggu, 04 Juni 2023 | 09:35 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 54 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya
Kartu Prakerja Gelombang 54 (Instagram prakerja.go.id)

Suara.com - Program kerja kartu Prakerja Gelombang 54 dibuka kembali. Untuk yang sudah lama ingin menjadi salah satu dari penerima program ini, bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Simak dulu cara daftar, syarat, dan link pendaftarannya di bawah ini sebelum kamu mendaftar. 

Bagi yang sudah memiliki akun, bisa langsung mengklik "Gabung Gelombang" di laman resmi kartu Prakerja. Bagi yang belum masih harus melakukan pendaftaran atau membuat akun terlebih dahulu. Ikuti prosesnya di bawah ini. 

Cara Daftar Prakerja Gelombang 54

Cara untuk mendaftar prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut.

1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/masuk?history=/ 

2. Buat akun dengan cara masukkan alamat email dan password. 

3. Kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi KTP dan Kk,  caranya dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir. 

4. Isi data diri 

5. Unggah foto e-KTP Anda.

baca juga

6. Scan wajah 

7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

9. Verifikasi nomor Hp yang masih aktif.

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). 

12. Setelah menyelesaikan proses dan dinyatakan akun aktif, kamu bisa mendaftar gelombang kartu prakerja. 

13. Agar sukses mendaftar, ikuti prosedur pendaftaran yang ada di website. 

14. Setelah mendaftar, silahkan tunggu pengumuman pendaftaran yang menyatakan Anda lolos atau tidak melalui laman dashboard Kartu Prakerja. 

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 54 

Sebelum mendaftar, pastikan dulu kamu memenuhi syarat mendaftar kartu Prakerja gelombang 54 berikut ini.

1. Berusia di atas 18 tahun
2. Warga Negara Indonesia
3. Sedang dalam keadaan mencari kerja, terdampak PHK, membutuhkan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan termasuk pelaku usaha mikro.
4. Bukan pejabat negara, bukan anggota DPRD, ASN, TNI-POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD.
5. Maksimal dalam 1 KK boleh menjadi penerima kartu gelombang program prakerja adalah 2 NIK.

Link Daftar Prakerja Gelombang 54 

Link pendaftaran program prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut:
https://www.prakerja.go.id/ 

Buka menu "Daftar Sekarang" setelah bisa membuka laman tersebut untuk melakukan pendaftaran.

Demikian itu informasi berkaitan dengan pendaftaran kartu prakerja Gelombang 54. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BURUAN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos

BURUAN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos

Bandungbarat | Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:34 WIB

Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:56 WIB

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 10:54 WIB

Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Purwokerto | Kamis, 11 Mei 2023 | 09:16 WIB

Terkini

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB