Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 10:54 WIB
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
Kartu prakerja gelombang 52 (instagram/prakerja.go.id)

Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka pendaftarannya. Jika kalian berminat segera mengakses situs resmi mereka. Lalu bagaimana cara daftar dan syarat Kartu Prakerja Gelombang 52?

Merangkum berbagai sumber, program Kartu Prakerja tahun 2023 dilanjutkan dengan skema normal.

Itu artinya, bantuan pelatihan fokus pada pengembangan kompetensi, peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja juga pengembangan kewirausahaan.

Tertarik mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52? Simak informasinya di bawah ini.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52

1. WNI

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Memiliki akun Kartu Prakerja.

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

5. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

6. Berstatus sebagai:

  • Pekerja atau buruh yang kena PHK
  • Orang yang sedang mencari kerja
  • Pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja
  • Pekerja bukan penerima upah (pelaku usaha mikro & kecil).

7. Bukan merupakan:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota DPRD
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

  • Buka situs www.prakerja.go.id
  • Klik 'Gabung' di gelombang yang sedang dibuka
  • Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi di dashboard Kartu Prakerja.

Dalam program pemerintah memfasilitasi pekerja untuk mengikuti pelatihan yang disediakan. Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif karena telah mengikuti pelatihan tersebut.

Jumlah insentif yang didapat adalah Rp 4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

| Kamis, 11 Mei 2023 | 09:16 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Sudah Dibuka!

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Sudah Dibuka!

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:45 WIB

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet

Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja ke Rekening Pribadi dan E-Wallet

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:10 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB