Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 09:16 WIB
Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
ilustrasi kartu Pra Kerja ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM Program Kartu Prakerja gelombang 52 perode Mei 2023 telah dibuka. Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 52 diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id pada Selasa (9/5/2023). Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, berikut penjelasan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 yang perlu diperhatikan.

- Buka situs www.prakerja.go.id lalu pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
- Masukkan alamat email dan kata sandi, isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
- Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai. Pada saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah benar.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP dan tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
- Lakukan verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip, lalu jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
- Setelah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP", lalu masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
- Silakan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Setelah mengikuti TKD, langsung saja klik "Lanjut".
Jika telah sampai pada tahap ini, maka calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang yang tersedia.

Selanjutnya, perhatikan cara ikut seleksi program Kartu Prakerja gelombang 52:
- Pilih Kartu Prakerja gelombang 52, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, dan jika sudah sesuai, silakan pilih "Gabung".
- Halaman akan memuat Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, silakan klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Setelah selesai mendaftar, calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. Pemberitahuan tersebut dikirim setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 52.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Dapat Insentif Tambahan, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

| Kamis, 02 Februari 2023 | 10:53 WIB

Program Kartu Prakerja Tetap Ada di Tahun 2023, 10 Provinsi Akan Awali Pelatihan Offline

Program Kartu Prakerja Tetap Ada di Tahun 2023, 10 Provinsi Akan Awali Pelatihan Offline

| Kamis, 05 Januari 2023 | 23:32 WIB

Terakhir Hari Ini, Rekomendasi Kegiatan Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja 2022

Terakhir Hari Ini, Rekomendasi Kegiatan Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja 2022

| Rabu, 30 November 2022 | 05:02 WIB

Terkini

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?

Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah

6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:15 WIB

Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung

Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:15 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB