Gegara perbuatannya itu, Hercules divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada 2013 ia kembali ditangkap polisi terkait kasus pemerasan di Kembangan, Jakarta Barat dan divonis 4 bulan penjara.
Setelah selesai jalani masa hukuman, tak lama kemudian ia kembali ditangkap tim pemburu preman Polres Jakarta Barat pada Agustus 2013,
Kali ini ia dikaitkan dengan aksi pemerasan sepanjang 2006 hingga 2013. Atas kasus itu Hercules dikenai Pasal Pencurian Uang.
Hercules taubat
Setelah malang melintang di dunia kelam, Hercules lantas memutuskan untuk menjadi mualaf dan bertaubat.
Adapun alasannya untuk bertaubat adalah karena dirinya menyadari kalau dahulu memiliki kehidupan yang kelam.
Ia juga beberapa kali mengalami berbagai insiden yang mengancam nyawanya,mulai dari dibacok hingga dikeroyok dengan 100 orang lengkap dengan senjata tajam.
Namun berkat kuasa Tuhan, peristiwa itu tidak merenggut nyawanya dan masih hidup sehat hingga kini.
Katika ditanya alasannya memutuskan untuk mualaf, Hercules menyinggung mengenai kehidupan manusia yang hanya sementara di dunia.
“Ya karena begini, kita hidup ini sementara. Kalau bicara tangan kotor, tangan saya ini sudah kotor sekali, sudah berdarah-darah lah,Sekarang umur kita ini mau sampai kapan?” katanya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan