Rincian Gaji Ke-13 2023 untuk PNS dan Pensiunan, Sudah Cair?

Rifan Aditya

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:06 WIB
Rincian Gaji Ke-13 2023 untuk PNS dan Pensiunan, Sudah Cair?
Ilustrasi PNS, Rincian Gaji Ke-13 2023 untuk PNS dan Pensiunan, Sudah Cair? (Freepik)

Suara.com - Pemerintah telah mulai mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada Senin, 5 Juni 2023. Lalu berapa rincian gaji ke-13 2023 untuk PNS dan pensiunan?

Simak berikut rincian gaji ke-13 2023 untuk PNS dan pensiunan. Informasi pencairan gaji ke-13 ini telah disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto.

Aturan pemberian gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023. Pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan tentang aparatur negara yang mendapatkan gaji ke-13 antara lain: 

  1. PNS dan Calon PNS
  2. PPPK
  3. Prajurit TNI
  4. Anggota Polri
  5. Pejabat Negara

Sementara itu pada pasal 5, adapun dijelaskan mengenai ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13 karena berada dalam kondisi seperti di bawah ini:

a. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain, atau

b. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas:

  1. gaji pokok
  2. tunjangan keluarga
  3. tunjangan pangan
  4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan
  5. 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

Sementara itu, berikut ini gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri atas:

  1. gaji pokok;
  2. tunjangan keluarga;
  3. tunjangan pangan;
  4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  5. tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Besaran gaji ke-13 ini disesuaikan dengan pangkat dan golongan PNS. Adapun rinciannya sebagai berikut:

baca juga

Gaji PNS Golongan I:

  • Ia: Rp 1.560.800-2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500-2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600-2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800-2.686.500

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp 2.022.200-3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400-3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800-3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200-3.820.000

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800-4.797.000

Demikian ulasan singkat mengenai rincian gaji ke-13 ASN tahun 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan Seleksi CPNS, Belajar Jadi Lebih Mudah Lewat Aplikasi

Persiapan Seleksi CPNS, Belajar Jadi Lebih Mudah Lewat Aplikasi

Press Release | Senin, 05 Juni 2023 | 14:05 WIB

Daftar Penerima Gaji Ke-13, Nggak Cuma PNS yang Dapat!

Daftar Penerima Gaji Ke-13, Nggak Cuma PNS yang Dapat!

News | Senin, 05 Juni 2023 | 12:47 WIB

Mulai Cair Hari Ini, Ternyata Segini Besaran Gaji ke-13 ASN

Mulai Cair Hari Ini, Ternyata Segini Besaran Gaji ke-13 ASN

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 14:24 WIB

Mulai Cair 5 Juni 2023, Simak Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS

Mulai Cair 5 Juni 2023, Simak Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS

News | Senin, 05 Juni 2023 | 12:25 WIB

Tahun Ajaran Baru Tiba, Sri Mulyani Mulai Transfer Gaji Ke-13 Buat PNS Hari Ini

Tahun Ajaran Baru Tiba, Sri Mulyani Mulai Transfer Gaji Ke-13 Buat PNS Hari Ini

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 11:36 WIB

Para ASN Cek Rekening, Gaji Ke-13 Mulai Cair Mulai Hari

Para ASN Cek Rekening, Gaji Ke-13 Mulai Cair Mulai Hari

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 11:22 WIB

Terkini

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×