Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Tahun Ajaran Baru Tiba, Sri Mulyani Mulai Transfer Gaji Ke-13 Buat PNS Hari Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 05 Juni 2023 | 11:36 WIB
Tahun Ajaran Baru Tiba, Sri Mulyani Mulai Transfer Gaji Ke-13 Buat PNS Hari Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani di BEI, Senin (2/1/2023). [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin (5/6/2023). Pencairan gaji ke-13 ini dibarengi dengan momentum tahun ajaran baru dipertengahan tahun.

Aturan mengenai pemberikan gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023.

Dikutip dari Pasal 2 aturan tersebut, Minggu (4/6/2023), pemerintah memberikan gaji ke-13 Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Komponen gaji ke-13 beragam, tergantung sumber anggarannya. Mengutip Pasal 6 beleid tersebut dijelaskan bahwa gaji ke-13 PNS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.

Pemerintah juga menetapkan besaran maksimal gaji ke-13 bagi PNS dalam beleid tersebut. Berdasarkan aturan yang diteken per 29 Maret 2023, rentang maksimal gaji ke-13 ada di angka Rp3,21 juta hingga Rp24,13 juta.

Besaran maksimal gaji ke-13 bagi PNS itu dirinci untuk pimpinan, anggota, hingga pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di instansi pemerintah termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru.

Berikut besaran maksimal gaji ke-13 untuk PNS:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp24,13 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21,23 juta
- Sekretaris: Rp18,34 juta
- Anggota: Rp18,34 juta

baca juga

2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan:

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14,70 juta
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7,51 juta

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru
a. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,21 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp3,61 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,07 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sebut Besarnya Utang Indonesia Sejalan Berkahnya, Said Didu: Berhenti Membodohi Rakyat

Sri Mulyani Sebut Besarnya Utang Indonesia Sejalan Berkahnya, Said Didu: Berhenti Membodohi Rakyat

Liberte | Senin, 05 Juni 2023 | 11:30 WIB

Diungkap Anak Buah Sri Mulyani, Jumlah Utang Negara di Rezim Jokowi Bertambah Rp 5.125 Triliun

Diungkap Anak Buah Sri Mulyani, Jumlah Utang Negara di Rezim Jokowi Bertambah Rp 5.125 Triliun

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 10:12 WIB

Perbedaan TPP PNS dan PPPK di Kalsel Bagai Langit dan Bumi, Disdik Kalsel: Sabar Menunggu Keuangan Daerah Mampu

Perbedaan TPP PNS dan PPPK di Kalsel Bagai Langit dan Bumi, Disdik Kalsel: Sabar Menunggu Keuangan Daerah Mampu

Garut | Senin, 05 Juni 2023 | 09:40 WIB

Para ASN Cek Rekening, Gaji Ke-13 Mulai Cair Mulai Hari

Para ASN Cek Rekening, Gaji Ke-13 Mulai Cair Mulai Hari

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 11:22 WIB

Cair 5 Juni 2023, Ini Kategori PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13

Cair 5 Juni 2023, Ini Kategori PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13

News | Senin, 05 Juni 2023 | 06:30 WIB

Cek Saldo Rekening! Alhamdulillah Gaji ke-13 PNS Cair, Segini Besaran Tunjangan THR ASN 2023

Cek Saldo Rekening! Alhamdulillah Gaji ke-13 PNS Cair, Segini Besaran Tunjangan THR ASN 2023

Linimasa | Minggu, 04 Juni 2023 | 21:36 WIB

Terkini

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB

Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras

Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan

Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:11 WIB

Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya

Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:07 WIB

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:05 WIB

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:57 WIB

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:56 WIB

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:54 WIB

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:49 WIB

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB

×