Seluruh 'kebobrokan' Al-Zaytun tersebut sontak membuat Ken mendorong Kementerian Agama alias Kemenag untuk segera menindak Ponpes Al-Zaytun.
Pasalnya, segala tindak-tanduk Al-Zaytun dinilai telah jauh dari ajaran syariat Islam.
Ken juga memohon kepada Kemenag untuk menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersinergi melakukan investigasi terhadap pesantren kontroversial itu, dengan harapan agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama.
Kontributor : Armand Ilham