Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:12 WIB
Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca
Pendukung terdakwa Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sejumlah massa pendukung terdakwa kasus penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli, diserang orang tidak dikenal (OTK) saat hendak menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kelompok tersbeut mengatasanamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara.

Mobil bus yang mereka tumpangi dilempari kayu seukuran bola tenis. Akibatnya satu orang penumpang terluka akibat terkena serpihan kaca.

Koordinator aksi, Mario mengatakan pelemparan ini terjdi saat mereka bekumpul di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Sesaat sebelum menuju Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor melempar benda tumpul,” kata Mario saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023).

Saat itu, lanjut Mario, ada dua orang pria yang diduga melakukan pelemparan menggunakan satu unit sepeda motor. Namun saat ingin dilakukan pengejaran, kedua orang tersebut keburu kabur.

"Setelah melempar, dua orang itu langsung kabur," ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, salah satu massa ada yang mengalami luka dibagian hidung akibat terkena serpihan kaca yang pecah.

“Sudah diobati tadi. Cuma luka ringan,” kata Mario.

Demo di PN Jakbar

baca juga

Diketahui, koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kerab menggelar demonstrasi untuk memberikan dukungan kepada Natalia Rusli. Mereka hadir setiap kali Natalia Rusli menjalani persidangkan.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, mereka sempat menghdang laju masuk mobil tahanan Natalia Rusli sebelum masuk ke dalam Gedung PN Jakarta Barat. Perwakilan mereka juga hadir dalam ruang sidang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar Natalia Rusli dibebaskan atau perkaranya diselesaikan dengan Restorative Justice. Hal itu karena Natalia Rusli sudah dianggap mengembalikan uang Verawati Sanjaya sebesar Rp 55 juta dari total yang diserahkan Rp 45 juta.

Dalam perkaranya, Natalia Rusli didakwa terkait kasus penipuan dan penggelapan dana korban KSP Indosurya. Natalia Rusli dikatakan melakukan penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Ketersediaan Obat Hepatitis C, Massa Geruduk Gedung Kemenkes

Tuntut Ketersediaan Obat Hepatitis C, Massa Geruduk Gedung Kemenkes

Foto | Senin, 29 Mei 2023 | 12:42 WIB

Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:32 WIB

Gegara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya, Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim

Gegara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya, Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim

Video | Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:00 WIB

Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim Gara-gara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya

Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim Gara-gara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:08 WIB

Demo Tuntut Hapus Pungli, Sejumlah Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Dipukuli Satpam

Demo Tuntut Hapus Pungli, Sejumlah Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Dipukuli Satpam

Lampung | Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB