Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:12 WIB
Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca
Pendukung terdakwa Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sejumlah massa pendukung terdakwa kasus penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli, diserang orang tidak dikenal (OTK) saat hendak menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kelompok tersbeut mengatasanamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara.

Mobil bus yang mereka tumpangi dilempari kayu seukuran bola tenis. Akibatnya satu orang penumpang terluka akibat terkena serpihan kaca.

Koordinator aksi, Mario mengatakan pelemparan ini terjdi saat mereka bekumpul di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Sesaat sebelum menuju Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor melempar benda tumpul,” kata Mario saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023).

Saat itu, lanjut Mario, ada dua orang pria yang diduga melakukan pelemparan menggunakan satu unit sepeda motor. Namun saat ingin dilakukan pengejaran, kedua orang tersebut keburu kabur.

"Setelah melempar, dua orang itu langsung kabur," ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, salah satu massa ada yang mengalami luka dibagian hidung akibat terkena serpihan kaca yang pecah.

“Sudah diobati tadi. Cuma luka ringan,” kata Mario.

Demo di PN Jakbar

Diketahui, koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kerab menggelar demonstrasi untuk memberikan dukungan kepada Natalia Rusli. Mereka hadir setiap kali Natalia Rusli menjalani persidangkan.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, mereka sempat menghdang laju masuk mobil tahanan Natalia Rusli sebelum masuk ke dalam Gedung PN Jakarta Barat. Perwakilan mereka juga hadir dalam ruang sidang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Dalam tuntutannya, massa meminta agar Natalia Rusli dibebaskan atau perkaranya diselesaikan dengan Restorative Justice. Hal itu karena Natalia Rusli sudah dianggap mengembalikan uang Verawati Sanjaya sebesar Rp 55 juta dari total yang diserahkan Rp 45 juta.

Dalam perkaranya, Natalia Rusli didakwa terkait kasus penipuan dan penggelapan dana korban KSP Indosurya. Natalia Rusli dikatakan melakukan penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Ketersediaan Obat Hepatitis C, Massa Geruduk Gedung Kemenkes

Tuntut Ketersediaan Obat Hepatitis C, Massa Geruduk Gedung Kemenkes

Foto | Senin, 29 Mei 2023 | 12:42 WIB

Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:32 WIB

Gegara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya, Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim

Gegara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya, Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim

Video | Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:00 WIB

Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim Gara-gara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya

Verawati Sanjaya Hampir Diusir Majelis Hakim Gara-gara Bikin Kisruh di Sidang Kasus Penipuan KSP Indosurya

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:08 WIB

Demo Tuntut Hapus Pungli, Sejumlah Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Dipukuli Satpam

Demo Tuntut Hapus Pungli, Sejumlah Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Dipukuli Satpam

Lampung | Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB