Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 18:22 WIB
Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu
Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Penasihat hukum terdakwa kasus penipuan korban Indosurya, Natalia Rusli, Deolipa Yumara menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut kliennya, selama 1 tahun 3 bulan. Menurutnya, ancaman penjara terhadap Natalia Rusli terbilang ringan lantaran tuntutan maksimal perkara penipuan adalah 4 tahun penjara.

“Kecil nih 1 tahun 3 bulan. Itu artinya jaksa ragu-ragu, jadi kami bisa membaca. Kalau jaksa menuntutnya 3 atau 4 tahun berarti pasti nih perkaranya,” kata Deolipa, pasca persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/6/2023).

Secara pembuktian, lanjut Deolipa, banyak hal yang meringankan kliennya. Di antaranya, pembuktian soal Natalia bukan seorang Advokat juga tidak terbukti.

“Secara garis besar juga pembuktian mengenai penipuannya di mana Natalia ini dianggap bukan advokat tidak terbukti karena dia adalah advokat, sudah disumpah dan sudah diangkat jadi advokat,” kata Deolipa.

Kemudian, lanjut Deolipa, dalam tuntutannya, JPU juga tidak memenuhi unsur penggelapan karena unsur uangnya sudah dikembalikan.

“Unsur penggelapannya tidak terpenuhi, makanya dikejar unsur penipuannya saja, karena penggelapannya uangnya sudah dikembalikan,” katanya.

Deolipa Yumara, pengacara Natalia Rusli terdakwa kasus KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)
Deolipa Yumara, pengacara Natalia Rusli terdakwa kasus KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)

Deolipa menambahkan, meski demikian uang yang dikembalikan oleh Natalia kepada Verawati bukanlah uang Verawati. Lantaran uang yang dikembalikan merupakan uang jasa atau lawyer fee Natalia Rusli

“Itu juga sebenarnya bukan uangnya si pelapor, tapi uang jasanya si Natalia Rusli, karena dia bertindak sebagai kuasa hukum. Tentu namanya jasa pengacara,” tutupnya.

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa Natalia Rusli satu tahun, tiga bulan penjara. Tuntutan itu diberikan jaksa lantaran menyatakan jika Natalia Rusli terlibat atas kasus penipuan dan penggelepan KSP Indosurya.

“Menyatakan terdakwa Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penipuan sebagaimana melanggar Pasal 378 kuhp,” kata JPU di sidang.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karens itu berupa penjara 1 tahun dan 3 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” imbuh JPU.

Adapun beberapa hal yang dianggap memberatkan terhadap Natalia Rusli, yakni terdakwa Natalia Rusli dianggap telah merugikan saksi Verawati Sanjaya.

“Terdakwa berbelit-belit, dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya,” ucao JPU.

JPU kemudian melanjutkan, jika ada beberapa hal yang meringankan Natalia Rusli, diantaranya Natalia Rusli belum pernah terlibat hukum, dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:35 WIB

Deolipa Nilai Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Kenapa?

Deolipa Nilai Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Kenapa?

Video | Rabu, 31 Mei 2023 | 09:00 WIB

Pengacara Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Ini Penjelasannya

Pengacara Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 22:05 WIB

Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca

Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:12 WIB

Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB