- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun)
- KTP Buku Rapor (semester 1 - 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
- Surat keputusan satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
Persyaratan Pendaftaran PPDB Jabar 2023
- Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya
- Lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
- Memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
- CPDB kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli
- Syarat usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
1) Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus disabilitas dan cerdas istimewa berbakat istimewa (CIBI)
2) Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
3) Berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar
Demikian ulasan mengenai cara daftar PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA. SMK, dan SLB yang dapat kamu ketahui. Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat