Lama Tak Terdengar, Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari!

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Rabu, 07 Juni 2023 | 10:06 WIB
Lama Tak Terdengar, Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari!
Richard Eliezer. (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)

Suara.com - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Januari 2024.

“(Richard Eliezer) Bebas murni 31 Januari 2024,” kata Humas Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Ketika ditanyai perihal Eliezer akan mengajukan pembebasan bersyarat (PB) atau tidak, Rika enggan menjelaskan lebih lanjut.

Diketahu, pada Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.

"Mengadili menyatakan terdakwa Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Vonis tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa. Sebelumnya Eliezer dituntut hukuman penjara 12 tahun oleh tim jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, Eliezer dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Bharada E Bebas dari Hukuman dan Bisa Bertugas Kembali, Benarkah?

Cek Fakta: Bharada E Bebas dari Hukuman dan Bisa Bertugas Kembali, Benarkah?

Linimasa | Selasa, 06 Juni 2023 | 20:06 WIB

CEK FAKTA: Sudah Bebas, Richard Eliezer Penuhi Janjinya Langsung Nikahi Ling Ling

CEK FAKTA: Sudah Bebas, Richard Eliezer Penuhi Janjinya Langsung Nikahi Ling Ling

Metro | Selasa, 06 Juni 2023 | 13:53 WIB

CEK FAKTA: Bharada E dan AKP Irfan Widyanto Bebas Bersyarat, Siap Bertugas Kembali Jadi Abdi Negara

CEK FAKTA: Bharada E dan AKP Irfan Widyanto Bebas Bersyarat, Siap Bertugas Kembali Jadi Abdi Negara

Metro | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:56 WIB

CEK FAKTA: Kekasih Bharada E Sampaikan Kabar Gembira, Bebas?

CEK FAKTA: Kekasih Bharada E Sampaikan Kabar Gembira, Bebas?

Metro | Jum'at, 02 Juni 2023 | 08:24 WIB

Bukan Kelebihan Kapasitas, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba Supaya Tak Terendus Netizen?

Bukan Kelebihan Kapasitas, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba Supaya Tak Terendus Netizen?

Bandung | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:15 WIB

Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba

Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:32 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:14 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×