Pecahnya Persahabatan Mario Dandy dan Shane Lukas di Penjara

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 13:54 WIB
Pecahnya Persahabatan Mario Dandy dan Shane Lukas di Penjara
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). [Suara,com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pelaku penganiayaan David Ozora, Shane Lukas meminta sel-nya terpisah dari Mario Dandy di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. 

Permintaan tersebut disampaikan oleh pengacara Shane Lukas di sidang perdana agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/23). Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono pun menanyakan apakah Shane dan Mario satu sel selama ini dan Shane pun mengiyakannya.

Permohonan pemindahan sel yang disampaikan kuasa hukum Shane, Happy Sihombing itu lantaran demi keamanan Shane dan agar tertekan secara sosial dan psikologis. Pasalnya, sebelum dan saat terjadinya penganiayaan, Mario Dandy menekan psikologis Shane Lukas. 

"Sebelum dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023, terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo," ujar Happy.

Tekanan juga masih berlangsung ketika menjelang persidangan. Atas kondisi itu, Happy pun menilai tekanan tersebut dapat pula terjadi selama sidang berlangsung.

"Itu terjadi juga menjelang sidang, dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang," ujar  Happy Sihombing.

Selain itu, Happy juga menekankan pemisahan tersebut agar kondisi dan independensi terdakwa tidak terganggu.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario (terhadap Shane) yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario," jelas Happy.

Pasca mendengar permohonan itu, Hakim pun meminta pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU). Awalnya JPU menolak karena JPU tidak berwenang memindahkan. Namun jika hal ini adalah permintaan Hakim, maka JPU akan berkoordinasi dengan pihak rutan karena kewenangan penempatan itu berada di pihak rutan.

"Jika mungkin Yang Mulia Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan," kata Jaksa.

Mendengar pendapat Jaksa, Hakim pun mengabulkan permohonannya pihak Shane Lukas.

"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," kata Hakim.

Dikabulkannya permohonan itu disambut tepuk tangan dari pendukung Shane Lukas. 

Sebelumnya, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat subsider Pasal 76 C pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

| Rabu, 07 Juni 2023 | 13:45 WIB

Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

| Rabu, 07 Juni 2023 | 13:25 WIB

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

| Rabu, 07 Juni 2023 | 12:37 WIB

Moge Disita KPK Di Rumah Rafael Alun Di Tangsel Ternyata Yang Sering Dipakai Pamer Mario Dandy

Moge Disita KPK Di Rumah Rafael Alun Di Tangsel Ternyata Yang Sering Dipakai Pamer Mario Dandy

| Rabu, 07 Juni 2023 | 12:15 WIB

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat, David Kini Hanya Bisa Jalan Selama 6 Menit dan Belum Bisa Membukukan Badan

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat, David Kini Hanya Bisa Jalan Selama 6 Menit dan Belum Bisa Membukukan Badan

| Rabu, 07 Juni 2023 | 12:10 WIB

CEK FAKTA: Kecelakaan di Sidang Perdana, Mario Dandy Babak Belur hingga Kepala Berdarah

CEK FAKTA: Kecelakaan di Sidang Perdana, Mario Dandy Babak Belur hingga Kepala Berdarah

| Rabu, 07 Juni 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB