KPK Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Andhi Pramono yang Capai Rp 60 Miliar Lebih

Rabu, 07 Juni 2023 | 19:26 WIB
KPK Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Andhi Pramono yang Capai Rp 60 Miliar Lebih
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.

Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI