Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 07 Juni 2023 | 22:56 WIB
Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut lembaga anti korupsi dapat melakukan penjemputan paksa terhadap Hakim Agung Prim Haryadi.

KPK sudah dua kali memanggil Prim Haryadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkaham Agung (MA), namun yang bersangkutan tidak hadir. Panggilan pertama pada Rabu (31/5) dan hari ini, Rabu (6/7/2023).

"Terkait dengan pemanggilan hakim (Prim Haryadi) hari ini dijadwalkan, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir. Nah, apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? sesuai ketentuan undang-undang bisa," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Sebagai Hakim Agung, Prim Haryadi dinilai mengetahui proses pemanggilan terhadap saksi.

"Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu. Dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya enggak tahu, apakah ada alasan-alasan yang disampaikan, sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Alex.

KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan berikutnya kepada Prim Haryadi, dengan harapan yang bersangkutan kooperatif.

"Dan umumnya kalau pemanggilan para Hakim Agung tersebut, kami akan tembuskan ke Ketua MA juga, Ketua MA itu memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir, biasanya seperti it, apa pemanggilan yang kami sampaikan ke Hakim MA," kata Alex.

"Jadi tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kami meminta kepada Ketua MA untuk memerintahkan Hakim Agung untuk hadir memenuhi panggilan KPK," sambungnya.

Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Selain Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, juga turut menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7). Dia diduga menjadi perantara Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex

Kasus Korupsi Perumda Penajam Paser Utara, Tiga Tersangka Beli Mobil Hingga Trading Forex

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 22:33 WIB

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

| Rabu, 07 Juni 2023 | 20:55 WIB

Firli Bahuri Sebut Sebanyak 211 Pegawai KPK Akan Dimutasi ke IKN di Kaltim

Firli Bahuri Sebut Sebanyak 211 Pegawai KPK Akan Dimutasi ke IKN di Kaltim

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:07 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB