- Habiburokhman meminta pejabat baru Jampidsus Kuntadi menuntaskan kasus korupsi Febrie Adriansyah di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
- Presiden Prabowo mengangkat Kuntadi melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 untuk memimpin Jampidsus dan menjaga kredibilitas institusi kejaksaan.
- Mensesneg Prasetyo menyatakan bahwa perombakan lima pejabat pimpinan tinggi madya termasuk Wakil Jaksa Agung telah disetujui presiden pada Rabu (22/7/2026).
Suara.com - Kursi panas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi berpindah tangan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, langsung menitipkan tugas berat kepada pejabat baru, Kuntadi: menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Habiburokhman menegaskan bahwa penuntasan kasus ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan pertaruhan nama baik lembaga Adhyaksa di mata masyarakat.
"Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegas Habiburokhman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Sebelum menduduki posisi ini, Kuntadi dikenal sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang memiliki rekam jejak mumpuni.
Politisi Gerindra tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap integritas Kuntadi.
Ia berharap, di bawah komando baru, kasus yang melibatkan pejabat lama bisa diusut tanpa pandang bulu.
"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," lanjutnya.

Penyegaran di Tubuh Korps Adhyaksa
Bukan hanya posisi Jampidsus, Presiden Prabowo Subianto juga melakukan perombakan besar di lingkungan Kejaksaan Agung dengan menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa rotasi ini merupakan langkah strategis yang telah melalui proses panjang.
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Rabu (22/7).
Selain Kuntadi, nama-nama lain yang mengisi posisi strategis adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak (Jampidum), Harli Siregar (Kabadiklat), dan Patris Yusrian Jaya (Kepala Badan Pemulihan Aset). (Antara)