Beromzet Rp 20 M per Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Ditangkap Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:17 WIB
Beromzet Rp 20 M per Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Ditangkap Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuatan oli palsu dengan omzet mencapai Rp 20 miliar per bulan di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuatan oli palsu dengan omzet mencapai Rp 20 miliar per bulan di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lima tersangka ditangkap selaku pemilik usaha dan operator produksi.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial AH, AK, dan FN selaku pemilik usaha. Kemudian AL alias TOM dan AW alias Jerry selaku operator produksi.

"Ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, pergudang itu (omzetnya) Rp6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp20 miliar perbulan omzetnya," kata Hersadwi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka, lanjut Hersadwi, mereka mengaku melakukan kejahatan ini sejak tahun 2020. Ada sembilan gudang yang mereka miliki; tujuh di Gresik dan dua di Sidoarjo.

"Kalau kita dalami untuk produksi ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, yaitu sejak tahun 2020," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni menjelaskan, para tersangka memasarkan oli palsu berbagai merek ini ke seluruh wilayah Indonesia. Mereka menjual ke toko-toko atau distributor dengan harga lebih murah dari produk aslinya.

"Tidak dilakukan secara online. Jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah," jelasnya.

Kekinian, kata Indra, pihaknya tengah berupaya untuk menarik oli-oli palsu yang telah beredar. Termasuk melakukan penindakan terhadap para distributor.

"Tindak lanjutnya kedepan akan kita pikirkan seperti apa, apa kita tarik atau kita tindak terhadap pelaku pendistribusian tersebut. Karena jelas ini oli palsu yang diperdagangkan," tuturnya.

Selain menangkap kelima tersangka, jajaran Dirtipidter Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa 35.730 oli motor palsu siap edar, 397.389 botol oli kosong, 284.530 tutup botol, berbagai bahan baku hingga mesin produksi.

Atas perbuatanya kelima tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan terancaman maksimal lima tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 100 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Pasal 120 Ayat 1 Juncto Pasal 53 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 382 bis KUHP Juncto Pasal 55 tentang Persaingan Curang Barang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Fakta Difarina Indra, Penyanyi Dangdut yang Terlibat Kecelakaan

Profil dan Fakta Difarina Indra, Penyanyi Dangdut yang Terlibat Kecelakaan

Your Say | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:52 WIB

Gempa Bumi M 6,0 Guncang Pacitan Jawa Timur

Gempa Bumi M 6,0 Guncang Pacitan Jawa Timur

| Kamis, 08 Juni 2023 | 09:13 WIB

Embarkasi Surabaya Sebut Gelombang Pertama Jemaah Haji Asal Jawa Timur Tuntas Berangkat ke Madinah

Embarkasi Surabaya Sebut Gelombang Pertama Jemaah Haji Asal Jawa Timur Tuntas Berangkat ke Madinah

| Rabu, 07 Juni 2023 | 19:50 WIB

Polri Klaim Ungkap 500 Kasus TPPO Sepanjang Tahun 2020-2023

Polri Klaim Ungkap 500 Kasus TPPO Sepanjang Tahun 2020-2023

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 19:58 WIB

Bareskrim Polri Periksa Erwin Aksa Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Romahurmuziy Pekan Depan

Bareskrim Polri Periksa Erwin Aksa Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Romahurmuziy Pekan Depan

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 17:08 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB