Masih Buka Pintu Damai untuk Haris dan Fatia, Luhut: Jangan Kritik Dicampur Fitnah

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Kamis, 08 Juni 2023 | 19:12 WIB
Masih Buka Pintu Damai untuk Haris dan Fatia, Luhut: Jangan Kritik Dicampur Fitnah
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku masih membuka pintu damai dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terkait kasus pencemaran nama baiknya.

Namun begitu, Luhut menyampaikan syarat agar upaya damai harus ditempuh melalui jalur pengadilan.

"Silakan aja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan," ujar Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

Luhut menyampaikan, Haris dan Fatia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terkait hal ini, dia berpesan jangan mengkritik dengan fitnah.

"Pembelajaran buat semua tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan," tegas Luhut.

Luhut menyebut, Haris sudah menyampaikan permohonan maafnya dan mengakui kesalahannya.

Luhut menilai, Haris sudah keterlaluan mencemarkan nama baiknya.

"Dia bilang saya salah. Tapi saya sampaikan kamu keterlaluan. Kami bicara tidak data, menuduh, berfitnah," tutur Luhut.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara tersebut, Haris Azhar didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

baca juga

Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Luhut Sempat Tak Datang Sidang Haris dan Fatia Tapi Malah Ikut Rapat di Istana

Dalih Luhut Sempat Tak Datang Sidang Haris dan Fatia Tapi Malah Ikut Rapat di Istana

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 18:55 WIB

Ogah Beri Jalan Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim

Ogah Beri Jalan Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim

Foto | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:57 WIB

Ricuh! Cegat Mobil Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim

Ricuh! Cegat Mobil Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!

Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026

Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya

Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:

Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi

Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat

3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:12 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×