Puan Maharani: PDIP Upayakan Revisi UU Desa untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapala Desa Jadi 9 Tahun

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:14 WIB
Puan Maharani: PDIP Upayakan Revisi UU Desa untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapala Desa Jadi 9 Tahun
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - PDI Perjuangan mendorong kadernya untuk mengupayakan revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Revisi ini berkaitan dengan perubahan masa jabatan Kepala desa.

Hal ini menjadi salah satu rekomendasi eksternal dalam Rakernas III PDIP. Rekomendasi eksternal tersebut dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam penutupan Rakernas di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 Tahun untuk tiga periode menjadi 9 tahun untuk dua periode," kata Puan.

Kemudian ia menambahkan, rekomendasi tersebut bukan dilakukan tanpa sebab. PDIP mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat, Indonesia bermartabat.

"Berkaitan hal tersebut, PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa," ujarnya.

Selain itu, Puan juga menyampaikan jika dalam rekomendasi eksternal berisi apresiasi PDIP terhadap UNESCO, The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization, atas penetapan tiga arsip pidato Bung Karno sebagai Memory of The World.

"Yaitu, pidato di depan Konferensi Asia Afrika Bandung pada tahun 1955, pidato di hadapan Sidang Umum PBB tahun 1960 berjudul “To Build The World a New” dan pidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok I di Beograd tahun 1961 sebagai Tiga Tinta Emas yang mewarnai pemikiran sosial, politik, dan ekonomi Internasional pada abad ke-20," tuturnya.

Setelah itu, Rakernas III partai mendukung upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo di dalam mengambil inisiatif perdamaian dunia atas berbagai persoalan geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Laut Tiongkok Selatan, konflik di Timur Tengah, dan berbagai persoalan geopolitik lainnya.

Berikutnya, Rakernas III PDIP mendukung sepenuhnya Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebagai implementasi dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “Fakir Miskin dan Anak-anak Telantar Dipelihara Oleh Negara”.

"Dalam upaya ini, Tiga Pilar Partai bergotong-royong dan menggunakan seluruh kebijakan politik partai guna menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana ditargetkan oleh pemerintah pada 2024," tutur Puan.

Berikutnya, Rakernas III PDIP merekomendasikan kepada Pemerintah untuk mempercepat redistribusi aset negara bagi pergerakan perekonomian rakyat, menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan.

Kemudian pentingnya pendidikan budi pekerti, nation and character building, dan membangunkan spirit sebagai bangsa pelopor, produktif, dan berprestasi terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan. Lalu teknologiinformasi, riset, inovasi, dan kemampuan membangun mata rantai produksi nasional yang berdaya saing.

Lebih lanjut, Rakernas III mendorong peningkatan prestasi olahraga nasional seperti sepakbola, bulu tangkis, atletik, renang, catur, pencak silat, dan olahraga lainnya yang menjadi lambang supremasi dan identitas bangsa.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas III mendorong pengembangan sport science, pusat pelatihan, dan ekosistem olahraga, sistem rekruitmen dan pembinaan dari dini, termasuk mengirimkan anak bangsa untuk berlatih diluar negeri," ujar Puan saat membacakan rekomendasi tentang peningkatan prestasi olahraga.

Rakernas III PDIP juga mendorong upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan energi dengan mengedepankan kelestarian lingkungan dan keadilan sosial yang berbasis pada riset dan inovasi, termasuk mendorong pendayagunaan seluruh potensi kelautan sebagai jalan kemakmuran bangsa di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Eksternal Rakernas III PDIP: Lemhanas Harus Diperkuat Jadi Pusat Penggemblengan Calon Pemimpin

Rekomendasi Eksternal Rakernas III PDIP: Lemhanas Harus Diperkuat Jadi Pusat Penggemblengan Calon Pemimpin

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 20:27 WIB

Disebut Puan Maharani, Ini Nama-nama Cawapres yang Cocok Dampingi Ganjar Pranowo

Disebut Puan Maharani, Ini Nama-nama Cawapres yang Cocok Dampingi Ganjar Pranowo

Video | Kamis, 08 Juni 2023 | 20:00 WIB

7 Perintah Megawati di Penutupan Rakernas III PDIP

7 Perintah Megawati di Penutupan Rakernas III PDIP

| Kamis, 08 Juni 2023 | 19:31 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB