Profil Letkol Ade Rizal Muharam, Bisa Kembali Lagi ke TNI Meski Sudah Dipecat Gegara Pembunuhan

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 12:39 WIB
Profil Letkol Ade Rizal Muharam, Bisa Kembali Lagi ke TNI Meski Sudah Dipecat Gegara Pembunuhan
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Ade Rizal Muharam. [ANTARA]

Suara.com - Letnan Kolonel (Letkol) Ade Rizal Muharam tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia kekinian telah kembali bertugas di ranah militer usai membunuh ajudannya sendiri pada tahun 2015 silam. Atas perbuatannya tersebut, ia bahkan sempat dipecat dari TNI oleh pihak pengadilan.

Saat ini, Letkol Ade Rizal diketahui mengisi jabatan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura. Hal tersebut lantas dikecam publik yang merasa aneh, mengapa pembunuh bisa diberi kesempatan. Tak hanya itu, informasi mengenai profilnya pun memicu rasa penasaran.

Profil Letkol Ade Rizal Muharam

Tak banyak informasi mengenai Letkol Ade Rizal Muharam. Hanya saja, sebelum dipecat, ia terakhir menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0812, Lamongan. Pemecatannya ini ditetapkan oleh Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada tahun 2016.

Ade Rizal saat itu terbukti membunuh ajudannya sendiri, yakni Kopka Andi Pria Dwi Harsono. Kronologinya, ia merasa emosi karena curiga sang ajudan melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang berusia 4 tahun. Ia lantas menyekap dan menganiaya Andi pada Oktober 2015.

Setelah itu, Ade menggantung Andi sehingga ajudannya seolah-olah tewas karena gantung diri. Atas perbuatannya ini, ia akhirnya diproses hukum dan tepat pada 28 Desember 2016, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun kurungan penjara kepadanya.

Kasus penganiayaan itu juga turut melibatkan 5 orang lainnya sebagai terdakwa. Mereka adalah Mereka adalah Sersan Kepala Mintoro, Serma Joko Widodo, hingga Sertu M. Amzah (divonis 9 bulan penjara) serta Sersan Dua Agustinus Merin dan Sersan Mayor Agen Purnama (vonis 8 bulan).

Selang beberapa tahun, Letkol Ade Rizal Muharam kembali bertugas di dunia militer dengan menjabat Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura. Melansir berbagai sumber, jabatan itu rupanya sudah ia pegang sejak 7 Januari 2023 lalu.

Menanggapi kericuhan publik akan pelaku pembunuhan yang kembali bertugas, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari angkat bicara. Ia menyebut ada banding yang disetujui, sehingga Letkol Ade memang bisa bekerja lagi di TNI.

Diketahui, pada tahun 2017, Letkol Ade mengajukan banding. Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) Jakarta pun mengabulkan sehingga pemecatan terhadap dirinya dibatalkan. Namun, di  tingkat ini, hukumannya diperberat menjadi 4 tahun kurungan penjara dan ia sudah dibebaskan sejak 2020 lalu.

"Mengubah putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya (bagi Letkol Ade Rizal) sekadar pidana yang dijatuhkan dan meniadakan pidana tambahan pemecatan," ucap majelis hakim Dilmiltama Jakarta sebagaimana dikutip dari laman MA.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tusuk Pengamen hingga Tewas, Prajurit TNI AD Pratu J Ditahan di Pomdam Jaya Guntur

Tusuk Pengamen hingga Tewas, Prajurit TNI AD Pratu J Ditahan di Pomdam Jaya Guntur

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 12:26 WIB

Tega Tusuk Pengamen hingga Tewas di Senen, Ternyata Pratu J Tengah Mabuk Alkohol

Tega Tusuk Pengamen hingga Tewas di Senen, Ternyata Pratu J Tengah Mabuk Alkohol

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 11:42 WIB

Duduk Perkara Pratu J Tikam Pengamen sampai Tewas: Berawal dari Sewa Gerobak Dangdut

Duduk Perkara Pratu J Tikam Pengamen sampai Tewas: Berawal dari Sewa Gerobak Dangdut

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 11:20 WIB

Lagi Mabuk, Oknum TNI AD yang Tusuk Pengamen di Senen Berpangkat Pratu

Lagi Mabuk, Oknum TNI AD yang Tusuk Pengamen di Senen Berpangkat Pratu

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:39 WIB

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI Bawa Sabu di Asahan Sumut Dipatsus

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI Bawa Sabu di Asahan Sumut Dipatsus

| Kamis, 08 Juni 2023 | 22:05 WIB

Ogah Bayar Usai Sewa Sound System, Prajurit Berpangkat Pratu Ini Tusuk Pengamen hingga Tewas!

Ogah Bayar Usai Sewa Sound System, Prajurit Berpangkat Pratu Ini Tusuk Pengamen hingga Tewas!

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:54 WIB

Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Senen, Diduga Ditusuk Anggota TNI Berpangkat Pratu

Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Senen, Diduga Ditusuk Anggota TNI Berpangkat Pratu

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:15 WIB

Cek Fakta: Petinggi Al Zaytun Panji Gumilang Dihakimi Tokoh Masyarakat Indramayu setelah Gandeng TNI?

Cek Fakta: Petinggi Al Zaytun Panji Gumilang Dihakimi Tokoh Masyarakat Indramayu setelah Gandeng TNI?

| Kamis, 08 Juni 2023 | 18:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB