Kritik Jaksa Sengaja Giring Opini Haris Azhar Minta Saham ke Luhut, Koalisi Sipil: Skenario Mengalihkan Isu Utama

Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:41 WIB
Kritik Jaksa Sengaja Giring Opini Haris Azhar Minta Saham ke Luhut, Koalisi Sipil: Skenario Mengalihkan Isu Utama
Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim. [Suara.com/Rakha]

"Tidak sampai detail tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya nggak keliru beberapa persen," ungkapnya.

Luhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta Haris tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk bantuan dana pendidikan.

"Yang saya malah seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan uang," sebut Luhut.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya minta beberapa persen saham Freeport. Hal itu disampikan Luhut saat jadi saksi di PN Jaksel, Kamis (8/6/2023). (Suara.com/Rakha)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya minta beberapa persen saham Freeport. Hal itu disampikan Luhut saat jadi saksi di PN Jaksel, Kamis (8/6/2023). (Suara.com/Rakha)

Luhut tidak menjelaskan secara detail terkait saham yang diminta Haris tersebut. Luhut mengaku urusan saham itu di luar kewenangannya.

Bantahan Haris

Haris Azhar membantah dirinya meminta saham kepada Luhut Binsar Pandjaitan. Haris berdalih dirinya saat itu sedang bertugas sebagai kuasa hukum masyarakat adat di Papua yang sedang berpolemik dengan Freeport.

"Saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat Papua, orang-orang yang dibilang betul yang hidup di sekitar wilayah lokasi tambang Freeport," ucap Luhut di ruang sidang.

Haris lalu menjelaskan mengapa ia menghubungi hingga menemui Luhut terkait urusan tersebut. Menurutnya, Luhut yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) bisa menangani persoalan yang sedang ia hadapi.

"Kenapa saya hubungi? Karena saudara saksi Menko Marves yang bertanggung jawab untuk proses investasi saham Freeport ke Indonesia," ujar Haris.

Baca Juga: PN Jaktim Tutup Pelayanan, Karena Kedatangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan?

Di samping itu, Haris menilai pada saat itu belum ada aturan yang mengurusi perihal pembagian saham antara Freeport dan masyarakat adat.

"Saya sebagai kuasa hukum ketemu situasi belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum," imbuhnya.

Haris mengatakan atas keterangan Luhut itu, sejumlah pihak menghubunginya karena diduga sudah meminta saham.

"Saya sebetulnya keberatan. Hp saya banyak dapat serangan ngeledekin saya," jelas dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI