Tetangga Beri Minum Balita Air Bekas Bong Sabu, ST Terancam 10 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 12 Juni 2023 | 13:38 WIB
Tetangga Beri Minum Balita Air Bekas Bong Sabu, ST Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi bayi. [Antara]

Suara.com - Polisi menjerat ST (51) dengan Undang-Undang Narkotika dan Perlindungan Anak buntut perbuatannya memberi balita N (3) air minum bekas bong sabu. Ia terancam dengan hukum maksimal 10 tahun penjara. 

"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Yusuf memastikan kondisi korban juga telah membaik. Kekinian N telah pulang dan dirawat oleh ibunya. 

"Sudah sehat dan sudah pulang, dirawat oleh ibunya," ungkap Yusuf. 

Minum Air dari Bong Sabu

N balita berusia tiga tahun di Samarinda, Kalimantan Timur postif sabu usai meminum air dari botol bekas bong sabu milik tetangganya. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya yang sulit tidur dan mendadak hiperaktif.

Yusuf menyebut tingkah laku korban berubah usai mengonsumsi air minum dari botol bekas bong sabu milik ST pada Selasa (7/6/2023) lalu. Tak hanya sulit tidur dan hiperaktif, korban menurut Yusuf juga tidak mau makan.

"Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Peristiwa ini, lanjut Yusuf, terjadi ketika korban N bersama ibunya berkunjung ke rumah ST. Ketika itu korban yang haus diberi air minum dari botol yang belakangan diketahui bekas dipergunakan ST sebagai bong sabu.

Atas perbuatannya, ST telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berdasar hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan juga dinyatakan postif sabu. 

"ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi

Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi

| Senin, 12 Juni 2023 | 13:16 WIB

Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa usai Dikasih Tetangga Minum Air Bekas Bong Sabu, Begini Nasib Balita di Kaltim

Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa usai Dikasih Tetangga Minum Air Bekas Bong Sabu, Begini Nasib Balita di Kaltim

| Senin, 12 Juni 2023 | 12:12 WIB

Geger Bayi di Kaltim Mabuk Sabu-sabu, Awalnya Dikira Sang Ibu Kerusupan Gegara Anaknya Ngoceh Terus hingga Mata Melotot

Geger Bayi di Kaltim Mabuk Sabu-sabu, Awalnya Dikira Sang Ibu Kerusupan Gegara Anaknya Ngoceh Terus hingga Mata Melotot

| Senin, 12 Juni 2023 | 11:41 WIB

Balita di Kaltim Positif Sabu usai Minum Air dari Bekas Bong, Tetangga jadi Tersangka

Balita di Kaltim Positif Sabu usai Minum Air dari Bekas Bong, Tetangga jadi Tersangka

News | Senin, 12 Juni 2023 | 11:49 WIB

Terkini

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB