Apa Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far Al Hadar

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 12 Juni 2023 | 15:16 WIB
Apa Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far Al Hadar
Ilustrasi hewan kurban - Bagaimana Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far Al Hadar (Freepik)

Suara.com - Perkembangan teknologi ikut mempengaruhi pola hidup manusia, salah satunya dalam beribadah. Jelang Idul Adha 2023 sistem kurban online mulai populer. Lalu bagaimana hukum kurban online dalam Islam? Apakah kurban online diperbolehkan karena kita hanya menyerahkan sejumlah uang seharga kambing atau sepertujuh sapi? 

Dikutip dari kanal YouTube Dompet Dhuafa TV, Habib Husein Bin Ja'far Al Hadar menjelaskan bahwa kurban online merupakan hal yang diperbolehkan dan kini menjadi sesuatu yang penting. Terlebih ketika masa pandemi Covid-19 di mana angka kemiskinan serta kesulitan ekonomi meningkat. Selain itu, kurban online, terutama di tempat-tempat yang jauh serta minim fasilitas bisa menjadi jalan untuk memeratakan distribusi daging kurban. 

Dompet Dhuafa sebelumnya pernah mendata bahwa di Jakarta dan Jabodetabek sering terjadi surplus daging kurban. Itu artinya banyak daging yang ditelantarkan dan tidak sampai kepada yang membutuhkan, yakni ke tangan kaum miskin dan dhuafa. “Maka dari itu kurban online menjadi pilihan terutama di daerah-daerah yang jauh,” ucap Habib Husein. 

Lebih lanjut, selain melaksanakan ajaran Allah SWT dan meneladani kisah penyembelihan Nabi Ibrahim terhadap sang putra Nabi Ismail, salah satu nilai kurban yang paling penting adalah syiar Islam. Dengan berkurban, berarti seseorang telah ikut mensyiarkan ajaran Allah. 

Menyampaikan sedang berkurban kepada orang-orang di sekitar merupakan wujud syukur, sekaligus untuk memotivasi orang lain untuk mengamalkan ajaran agama Islam. Namun demikian, perlu digarisbawahi ketika mensyiarkan kurban tidak boleh disertai dengan sifat riya atau ingin memamerkan ibadah. 

Syarat Kurban Online 

Meski diperbolehkan, untuk menjamin pelaksanaan kurban online, ada syarat utama yang harus dipenuhi yakni mewakilkan kurban kepada individu atau lembaga yang benar-benar mengerti syarat dan rukun kurban. Kemudian pastikan lembaga tersebut jelas dan transparan. Pastikan pula dalam proses tersebut, penyembelihan dilakukan atas nama orang yang berkurban. 

Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan Al Hakim, Nabi Muhammad memang pernah menyuruh Fatimah untuk menyaksikan penyembelihan. “Ya Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu. Lalu Fatimah bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?' Kemudian Nabi Saw menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam.”

Dengan demikian, maka hukum menyaksikan langsung penyembelihan kurban adalah sunnah. Namun, meski tidak mendapatkan sunnah tersebut, ada keutamaan syiar yang lebih besar dalam melaksanakan kurban online.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha 2023, Ikuti Panduan Tata Cara yang Benar

Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha 2023, Ikuti Panduan Tata Cara yang Benar

News | Senin, 12 Juni 2023 | 12:30 WIB

Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Cara yang Benar

Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Cara yang Benar

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 16:30 WIB

Lebaran Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Beda Jadwal NU, Muhammadiyah, Pemerintah

Lebaran Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Beda Jadwal NU, Muhammadiyah, Pemerintah

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 15:34 WIB

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap Muhammadiyah dan Pemerintah

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap Muhammadiyah dan Pemerintah

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 14:30 WIB

Lirik Takbiran Idul Adha 2023 Lengkap Beserta Artinya

Lirik Takbiran Idul Adha 2023 Lengkap Beserta Artinya

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:56 WIB

Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut ini

Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut ini

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan

Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!

Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan

Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?

Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring

Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape

Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem

Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks

Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

×