Dalih Anak-Istri Butuh Makan, WN Pakistan Gondol Duit Rp5 Juta di Toples usai Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 12 Juni 2023 | 16:17 WIB
Dalih Anak-Istri Butuh Makan, WN Pakistan Gondol Duit Rp5 Juta di Toples usai Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus
Ilustrasi--Dalih Anak-Istri Butuh Makan, WN Pakistan Gondol Duit Rp5 Juta di Toples usai Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus. [Pixabay]

Suara.com - Polisi menangkap Moslem bin Mohram Husein (36) seorang warga negara Pakistan usai menghipnotis dan membawa kabur uang Rp5 juta milik pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut Moslem ditangkap di salah satu apartemen, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasar hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan berdalih melakukan aksi kejahatan tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia butuh untuk uang hasil itu untuk makan keperluan sehari-hari,” ujar Komarudin, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Komarudin, Moslem mengajak anak dan istrinya. Mereka menggunakan modus berpura-pura menukar uang dengan menggunakan bahasa asing.

“Pemilik warung ini agak agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ diliatin toples tempat penyimpanan uang. Di bawah toples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang 5 juta itu dibawa,” tutur Komarudin.

Saat diperiksa, Moslem mengklaim baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut. Kekinian ia ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. 

“Anak istrinya kami pulangkan dulu,” jelas Komarudin.

Atas perbuatannya, Moslem telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

“Ancamannya bisa lanjut pidana atau langsung dideportasi,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Pria Kepergok CCTV Gasak Ponsel dengan Modus Hipnotis di Sebuah Laundry Kawasan Palmerah

Seorang Pria Kepergok CCTV Gasak Ponsel dengan Modus Hipnotis di Sebuah Laundry Kawasan Palmerah

Jakarta | Senin, 12 Juni 2023 | 13:40 WIB

Berujung Babak Belur, Ini Kronologis Komplotan Pelaku Hipnotis yang Diamuk Massa di Depok

Berujung Babak Belur, Ini Kronologis Komplotan Pelaku Hipnotis yang Diamuk Massa di Depok

Depok | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:23 WIB

Modus Kejahatan di Depok: Seorang Nenek Habis Pulang Ngaji Kena Hipnotis, Pelaku Ingin Tukar Kalung dengan Uang Palsu

Modus Kejahatan di Depok: Seorang Nenek Habis Pulang Ngaji Kena Hipnotis, Pelaku Ingin Tukar Kalung dengan Uang Palsu

Depok | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:50 WIB

CEK FAKTA: Berhasil Dihipnotis Uya Kuya, Ternyata Ini Alasan Desta Sebenarnya Gugat Cerai Natasha Rizki

CEK FAKTA: Berhasil Dihipnotis Uya Kuya, Ternyata Ini Alasan Desta Sebenarnya Gugat Cerai Natasha Rizki

Garut | Rabu, 07 Juni 2023 | 05:59 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×