Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka yang Dihutangi Pemerintah Rp 800 Miliar?

Ruth Meliana

Selasa, 13 Juni 2023 | 13:14 WIB
Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka yang Dihutangi Pemerintah Rp 800 Miliar?
Profil CMNP. (Dok. citramarga.com)

Suara.com - Konflik antara pemerintah dengan perusahaan PT Cipta Marga Nusaphala Persada (CMNP) menjadi sorotan. Ini setelah Pemilik mayoritas saham PT CMNP, Jusuf Hamka, menagih utang pemerintah kepada perusahaannya sebesar Rp 800 miliar.

Utang pemerintah itu disebut Jusuf Hamka bermula pada tahun 1998. Kala itu, pemerintah disebut berhutang pada perusahaannya untuk proyek tol di sejumlah daerah.

Jusuf juga menyatakan bahwa pemerintah memberikan harapan palsu kepadanya. Padahal dirinya mengklaim sudah memberikan "diskon" pembayaran deposito di CMNP di tahun 2016 lalu.

Namun hingga kini, kata Jusuf Hamka, uutang sebesar Rp 800 miliar tak kunjung dibayarkan pemerintah kepada pihak perusahaannya. Ia pun geram dengan sikap pemerintah yang gembar-gembor soal hutang obligor yang sempat disebut oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Pak Mahfud, ayo dong dorong pemerintah buat bayar hutang kepada kami. Kenapa pemerintah cuma nguber-nguber obligor? Uber (Tekan) juga Kemenkeu, bayar hutang swasta juga dong," tuntut Jusuf beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Jusuf pun berang karena perusahaan miliknya tersebut sudah banyak membantu pemerintah termasuk saat terjadinya krisis moneter tahun 1998 lalu.

Profil PT CMNP

Menyandur dari situs resmi CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka sudah berdiri sejak 13 April 1987. Tujuan dibangunnya perusahaan ini adalah bentuk dari konsorsium gabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, CMNP merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan jalan tol dan bidang terkait lainnya.

baca juga

Tiga tahun setelah didirikan, perusahaan ini resmi memulai kegiatan operasionalnya pada tahun 1990. Sejak saat itu, CMNP dilirik pemerintah. Berbagai kerjasama pun dilakukan oleh pemerintah bersama perusahaan swasta itu untuk proyek jalan tol.

Salah satu proyek besar yang dipegang oleh CMNP adalah pengerjaan proyek jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok (North South Link/NSL) sepanjang 19,03 kilometer (km).

Proyek tersebut membuka pintu gerbang pemerintah untuk mempercayakan sebagian besar proyek tol di Indonesia kepada PT CMNP. Untuk memperluas investor, CMNP berubah menjadi perusahaan terbuka, di mana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik pada 1995.

Pada 1998, CMNP sempat menaruh deposito di Bank Yama. Akibat krisis moneter, pemerintah saat itu pun menlikuidasi Bank Yama. Hal ini membuat bunga deposito semakin tinggi dan tak kunjung dibayarkan pemerintah hingga saat ini.

Saat ini, CMNP diketahui memiliki lima anak perusahaan yang juga bergerak di bidang infrastruktur dan properti. Di antaranya PT Citra Waspputowa, PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propertindo dan PT Girder Indonesia.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Sri Mulyani Panik, Jusuf Hamka Didampingi Mahfud MD Tagih Utang Rp800 Miliar, Benarkah?

CEK FAKTA: Sri Mulyani Panik, Jusuf Hamka Didampingi Mahfud MD Tagih Utang Rp800 Miliar, Benarkah?

Mamagini | Selasa, 13 Juni 2023 | 13:01 WIB

Mengenal PT CMNP Milik Jusuf Hamka di Pusaran Utang Negara dan Kasus BLBI

Mengenal PT CMNP Milik Jusuf Hamka di Pusaran Utang Negara dan Kasus BLBI

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:59 WIB

Prahara Jusuf Hamka vs Pemerintah: Ngotot Saling Tagih Utang

Prahara Jusuf Hamka vs Pemerintah: Ngotot Saling Tagih Utang

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:32 WIB

Volta 401 Motor Listrik yang Memiliki Mode Mundur, Harga Subsidi Pemerintah cuma Rp. 9 Jutaan, Cek Spesifikasinya Disini

Volta 401 Motor Listrik yang Memiliki Mode Mundur, Harga Subsidi Pemerintah cuma Rp. 9 Jutaan, Cek Spesifikasinya Disini

Semarang | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:23 WIB

Rekam Jejak Tutut, Putri Soeharto yang Disebut Sri Mulyani di Kasus 'Utang' Jusuf Hamka

Rekam Jejak Tutut, Putri Soeharto yang Disebut Sri Mulyani di Kasus 'Utang' Jusuf Hamka

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 10:03 WIB

Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti

Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 09:36 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×