Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin

Selasa, 13 Juni 2023 | 14:24 WIB
Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mario Dandy Satriyo menyampaikan permohonan maaf kepada Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Untaian maaf itu disampaikan Mario usai mendengar kesaksian Jonathan di sidang kasus penganiayaan berat berencana David.

"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.

Namun begitu, Mario membantah kesaksian Jonathan yang menyebut dirinya sempat bermain gitar di Polsek Pesanggarahan.

"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar Mario.

Dia juga membantah keterangan Jonathan yang bilang bahwa ayahnya Rafael Alun Trisambodo akan menyelamatkannya dari penjara.

"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.

Sebelumnya, dalam persidangan, Jonathan mengaku mendapat informasi tentang Mario meminta Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) untuk tetap tenang meski ditangkap polisi.

Kala itu, Mario berkata ayahnya akan turun tangan. Dia juga percaya diri tidak akan ditahan lama gara-gara kasus penganiayaan ini.

Baca Juga: Ditanya Jaksa soal Restitusi, Ayah David Ozora: Tak Ada yang Sebanding Kecuali Mario Dandy Dibikin Koma Juga

"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.

"'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.

"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.

Selain itu, Jonathan bercerita ia juga mendapat informasi dari saksi Natalia Puspitasari dan Rudy Setiawan jika Mario dkk sempat bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

"Ada lagi?" tanya jaksa kemudian.

"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari, saya dapat informasi saksi para pelaku ini sedang main gitar," ucap Jonathan.

"Para pelaku ini maksud saudara?" tanya jaksa lagi.

"Dandy, Shane, Agnes," sebut Jonathan.

"Saudara Dapat info dari?" cecar jaksa.

"Mendapat informasi dari Rudi dan Natalia dan juga Rustam dan banyak lagi," ujar Jonathan.

"Main gitar di mana?" tanya jaksa menegaskan.

"Main gitar di Polsek Pesanggrahan," imbuh Jonathan.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI