4 Fakta Jalan Milik Pemkab Deli Serdang Dijual Rp1,6 Miliar ke Swasta, Warga Protes

Selasa, 13 Juni 2023 | 17:29 WIB
4 Fakta Jalan Milik Pemkab Deli Serdang Dijual Rp1,6 Miliar ke Swasta, Warga Protes
Jalan di Deli Serdang Dijual Rp1,6 Miliar ke Swasta [suara.com]

Suara.com - Jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diduga dijual ke pihak swasta dengan nilai Rp1,6 miliar. Hal ini pun memicu amarah warga Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dugaan ini muncul karena adanya Surat Keterangan Camat yang dimiliki oleh PT L dengan nilai harga Rp1,6 miliar dan tanggal transaksi satu tahun yang lalu. Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS), Johan yang sekaligus selaku pihak advokasi masyarakat menerima keluhan dari warga.

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut kronologi Jalan Pemda di Deli Serdang dijual ke pihak swasta.

1. Jalan Ditutup, Warga Protes

Awalnya, terdapat penutupan Jalan Persatuan 1 oleh PT L beberapa bulan yang lalu.  Warga pun protes atas penutupan jalan umum tersebut.

Kemudian warga pun memperoleh bukti surat tersebut yang berisi PT L membeli jalan dari pemerintah. Warga yang mengetahuinya pun geram dan berjuang agar jalan itu kembali dibuka untuk umum. 

Warga juga menyampaikan jalan ini sudah digunakan sejak puluhan tahun sebagai salah satu akses keluar dari Desa Muliorejo. Warga menyayangkan tindakan sewenang-wenang Pemkab Deli Serdang.

2. Ombudsman Coba Hubungi Camat

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara juga turut meninjau lokasi tersebut. Ombudsman telah menghubungi pihak Camat Sunggal agar hadir dalam peninjauan, tetapi ajakan itu tidak dipedulikan.

Baca Juga: Begal Beraksi di Labuhan Deli, Seorang Mahasiswa Asal Riau Tewas

Abyadi menyayangkan tindakan camat tersebut karena tidak hadir untuk menjelaskan polemik tersebut. Bahkan Abyadi juga berusaha menghubungi melalui telepon dan WhatsApp tetapi tidak direspon.

Abyadi juga mengatakan proses jual beli ini sudah disetujui DPRD Deli Serdang. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dari Bupati Deli Serdang. 

3. Tanggapan DPRD Deli Serdang

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahrir menyampaikan pertimbangan Pemkab Deli Serdang menjual karena merasa diuntungkan. Selain itu menurut Pemkab, jalan itu tidak dipakai oleh warga lagi.

Menurut Kabag Hukum Setdakeb Deli Serdang, Muslih Pakem Siregar, jalan baru tersebut yakni dua ruas jalan, satu penghubung dari Jalan Persatuan I ke Jalan Medan-Binjai. Satu jalan lagi dari Jalan Persatuan I ke Jalan Persatuan II.

4. Tanggapan Gubernur Sumatera Utara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI