Setelah Kemenkeu, KPK Kini Bidik LHKPN Pegawai Kemenhub dan Kementerian ESDM

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 20:45 WIB
Setelah Kemenkeu, KPK Kini Bidik LHKPN Pegawai Kemenhub dan Kementerian ESDM
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Selasa, (13/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) melebarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM. Langkah itu dilakukan KPK, setelah berkutat di LHKPN milik pegawai Kementerian Keuangan.

KPK, dalam beberapa waktu belakangan, memanggil sejumlah penyelenggara negara yang diduga memiliki harta janggal, bahkan beberapa di antaranya naik ke penyelidikan dan penyidikan, serta ada yang menjadi tersangka.

"Kementerian Perhubungan kami mau lihat, karena ada hubungan darat dan perhubungan laut gitu ya. Kementerian ESDM juga gitu, karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Pahala mengungkap, pola konflik kepentingan di Kementerian ESDM, seperti pegawai di bagian perizinan untuk perusahaan tambang yang menjadi konsultan.

"Mungkin dia tidak memiliki, saham di situ (perusahaan tambang). Tapi, dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar gitu," katanya.

Pahala menegaskan, pegawai Kementerian ESDM tidak boleh menjadi konsultan bagi perusahaan tambang.

"Karena dia punya alasan, 'loh itu saya jasa konsultan Pak' gitu, dia enggak punya, tambang tapi punya jasa konsultan, ya enggak boleh," tegas Pahala.

Sementara di Kementerian Perhubungan juga terkait dengan perizinan di perhubungan darat dan laut.

"Kami duga nih, belum ada belum, tapi ini kalau perizinannya kan banyak di perhubungan darat dan perhubungan laut, ini pasti rawan," kata Pahala.

Di Kementerian Perhubungan, KPK sudah memanggil salah satu pegawai Ditjen Perhubungan Laut untuk menjalani klarifikasi soal kekayaan pada Senin 10 April 2023. Sementara dari Kementerian ESDM sudah ada dua orang yang dipanggil.

"(Yang Kementerian ESDM) hasilnya nanti saya update," kata Pahala.

Sebelumnya diberitakan, dua pejabat di Kementerian Keuangan dijadikan KPK sebagai tersangka, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, serta Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Keduanya dinaikkan statusnya sebagai tersangka setelah KPK melakukan penelusuruan LHKPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Camat Kemuning, Punya Harta Miliaran Pada 2018 Tak Lapor LHKPN Lima Tahun

Sosok Camat Kemuning, Punya Harta Miliaran Pada 2018 Tak Lapor LHKPN Lima Tahun

Bisnis | Minggu, 11 Juni 2023 | 18:43 WIB

Pencapaian LHKPN 2022 Belum 100 Persen, Ternyata Ribuan Penyelenggara Negara Belum Melapor

Pencapaian LHKPN 2022 Belum 100 Persen, Ternyata Ribuan Penyelenggara Negara Belum Melapor

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 17:05 WIB

LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Diduga Tidak Sesuai, Pemprov DKI Minta Segera Lakukan Perbaikan

LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Diduga Tidak Sesuai, Pemprov DKI Minta Segera Lakukan Perbaikan

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:56 WIB

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon

Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:43 WIB

Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian

Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:42 WIB