Sederet Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Tak Hidup Mewah, Ingin Bawa David ke RS

Rabu, 14 Juni 2023 | 12:03 WIB
Sederet Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Tak Hidup Mewah, Ingin Bawa David ke RS
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujarnya lagi.

Meski sudah dibantah oleh Mario, namun Shane Lukas membenarkan keterangan soal dirinya yang bermain gitar di Mapolsek Pesanggrahan. Ia menyatakan saat itu sudah merasa pusing dan bingung, sehingga ia memutuskan untuk memainkan alat musik tersebut agar sedikit terhibur.

"Mengenai main gitar, pada saat itu sudah pusing, Yang Mulia, saya sudah bingung," ungkap Shane.

Akibat perbuatannya melakukan penganiayaan berat, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa pasal serupa. Keduanya dijerat Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI