Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, dan Kapal Laut Juni 2023

Aulia Hafisa

Rabu, 14 Juni 2023 | 16:42 WIB
Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, dan Kapal Laut Juni 2023
Syarat Terbaru Naik Pesawat, KRL, MRT, dan Kapal. (ANTARA FOTO/Paramayuda/aww)

Suara.com - Baru-baru ini pemerintah telah mengubah persyaratan perjalanan seiring dengan masa transisi Indonesia ke fase endemi Covid-19. Hal ini tertuang pada Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto pada 9 Juni 2023 yang lalu.

Pada surat edaran tersebut, orang yang sehat diperbolehkan tidak menggunakan masker. Sementara itu, orang sakit atau berisiko terpapar Covid-19 tetap menggunakan masker. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengeluarkan empat Surat Edaran (SE) yang mengatur aturan dan syarat perjalanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta. Berikut ini empat SE Kemenhub terbaru 2023:

- SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dengan Transportasi Darat

- SE Kemenhub Nomor 15 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dengan Transportasi Laut

- SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dengan Transportasi Udara

- SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dengan Kereta Api.

Syarat Perjalanan menggunakan Kereta Api Jauh dan Lokal

- Melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

- Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

baca juga

- Membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT

Syarat Perjalanan Menggunakan Pesawat

- Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.

- Dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Bakal Segera Umumkan Indonesia Sudah Memasuki Tahap Endemi COVID-19

Presiden Jokowi Bakal Segera Umumkan Indonesia Sudah Memasuki Tahap Endemi COVID-19

Cianjur | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:05 WIB

Akhir Juni, Jokowi Umumkan Indonesia Resmi Masuk Endemi

Akhir Juni, Jokowi Umumkan Indonesia Resmi Masuk Endemi

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:24 WIB

Jokowi Umumkan Status Endemi COVID-19 Indonesia dalam Waktu Dekat

Jokowi Umumkan Status Endemi COVID-19 Indonesia dalam Waktu Dekat

Denpasar | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:15 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

×