SUARA CIANJUR - Pemerintah memutuskan Indonesia sudah layak untuk memasuki tahap endemi COVID-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segera mengumumkannya secara resmi dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat dan melihat beberapa pertimbangan penting.
Salah satu pertimbangan utama yang menjadi dasar keputusan ini adalah jumlah kasus COVID-19 yang sudah terbilang landai.
Selama beberapa bulan terakhir, Indonesia telah melihat penurunan signifikan dalam jumlah kasus harian.
Meskipun masih terdapat beberapa lonjakan lokal di beberapa daerah, secara keseluruhan angka kasus COVID-19 menunjukkan tren penurunan yang stabil.
Selain itu, tingkat vaksinasi di tanah air juga menjadi faktor penting dalam keputusan ini.
Pemerintah telah meluncurkan program vaksinasi massal yang sukses, dengan jutaan dosis vaksin COVID-19 yang telah diberikan kepada masyarakat.
Tingkat vaksinasi yang tinggi ini telah membantu melindungi populasi dari penyakit yang parah dan mengurangi risiko penularan COVID-19. (*)
Baca Juga: Harta Reihana Kadinkes Lampung Bukan Hasil Korupsi, Tapi Warisan Suami