Putusan Gugatan Sistem Pemilu Dibacakan Hari Ini, Gedung MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:46 WIB
Putusan Gugatan Sistem Pemilu Dibacakan Hari Ini, Gedung MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
Putusan Gugatan Sistem Pemilu Dibacakan Hari Ini, Gedung MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan. [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Sebanyak 1.202 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan putusan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.

"1.202 personel (untuk amankan MK)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wahyu Andiko kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Trunoyudo juga menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.

"Ya ada (rekayasa lalu lintas)," singkatnya.

Melalui akun @TMCpoldametro di Twitter, pada pukul 08.55 WIB, pihak kepolisian melakukan pengalihan arus kendaraan di depan gedung Sapta Pesona.

"Untuk kendaraan yang akan menuju Jl. Medan Merdeka Barat / Harmoni dialihkan sementara melalui Jl. Budi Kemuliaan dan Jl. Medan Merdeka Selatan," tulis unggahan tersebut.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pada sidang pembacaan putusan, umumnya MK bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memperketat pengamanan.

"Seperti sidang-sidang putusan sebelumnya, MK selalu koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penebalan pengamanan, mungkin antara 2-3 SSK atau sekitar 200-300 personel kepolisian," ucap Fajar.

Adapun rekayasa lalin yang disiapkan Ditlantas Poda Metro ialah:

baca juga
  1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan
  2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
  3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto
  4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu
  5. Perlu diketahui, MK dijawdalkan untuk membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka pada hari ini.

“Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Sistem Pemilu Diputus Tertutup, Partai Gelora Desak DPR Gunakan Hak Angket Untuk Bekukan MK

Jika Sistem Pemilu Diputus Tertutup, Partai Gelora Desak DPR Gunakan Hak Angket Untuk Bekukan MK

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:41 WIB

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 08:45 WIB

MK Siap Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini

MK Siap Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini

Purwasuka | Kamis, 15 Juni 2023 | 08:40 WIB

Jelang Sidang Gugatan Sistem Pemilu, Presiden Jokowi Ngopi Bareng Ketua MK di Jakarta Fair

Jelang Sidang Gugatan Sistem Pemilu, Presiden Jokowi Ngopi Bareng Ketua MK di Jakarta Fair

Metro | Kamis, 15 Juni 2023 | 05:15 WIB

Siap Maju Jadi Wali Kota, Kaesang Beberkan Hambatan soal Partai yang Mendominasi Warga Depok

Siap Maju Jadi Wali Kota, Kaesang Beberkan Hambatan soal Partai yang Mendominasi Warga Depok

Video | Kamis, 15 Juni 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×