Syarat Terbaru Dapat Centang Biru di Twitter, Simak Langkah-langkahnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 18:11 WIB
Syarat Terbaru Dapat Centang Biru di Twitter, Simak Langkah-langkahnya!
Syarat terbaru untuk mendapatkan centang biru di Twitter (27707/Pixabay)

Suara.com - Tanda centang biru berarti bahwa akun tersebut memiliki langganan aktif Twitter Blue dan memenuhi persyaratan kelayakan dari Twitter. Lantas, seperti apa syarat terbaru untuk mendapatkan centang biru di Twitter?

Mulai 1 April, twitter akan menghentikan program Verifikasi lama dan akun yang diverifikasi berdasarkan kriteria sebelumnya (aktif, terkenal, dan autentik) tidak akan mempertahankan tanda centang biru kecuali mereka berlangganan Twitter Blue.

Berdasarkan help.twitter.com, pengguna Twitter harus memenuhi kriteria kelayakan di bawah ini untuk mendapatkan atau mempertahankan tanda centang biru di Twitter mereka.

1. Lengkap

Akun Twitter harus memiliki nama tampilan dan foto profil

2. Penggunaan aktif

Akun Twitter harus aktif dalam 30 hari terakhir untuk berlangganan centang biru di Twitter.

3. Keamanan

Akun Twitter kamu harus berumur lebih dari 30 hari setelah berlangganan dan memiliki nomor telepon yang dikonfirmasi

4. Tidak Menipu

Artinya adalah:

  • Akun Twitter kamu tidak memiliki perubahan terbaru pada foto profil, nama tampilan, atau nama pengguna.
  • Akun Twitter kamu tidak memiliki tanda-tanda menyesatkan atau menipu.
  • Akun Twitter kamu tidak memiliki tanda-tanda terlibat dalam manipulasi platform dan spam.

Tanda centang akan muncul setelah akun kamu dinyatakan memenuhi kriteria oleh tim Twitter.

Penting juga untuk diketahui, sesuai dengan Persyaratan Layanan Twitter, termasuk persyaratan "Purchase Terms", Twitter dapat menghapus tanda centang biru akun kapan saja tanpa pemberitahuan. 

Untuk meminimalkan kebingungan dan meningkatkan integritas pada platform, perubahan pada foto profil, nama tampilan, atau nama pengguna akan mengakibatkan hilangnya tanda centang biru sementara hingga divalidasi dan terus memenuhi persyaratan dari platform.

Selama masa peninjauan, kamu tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan nama tampilan, nama pengguna, dan foto profil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangga Dengan Putri Ariani, Tapi Kiky Saputri Kasihan Karena Ditunggangi Kepentingan Politik

Bangga Dengan Putri Ariani, Tapi Kiky Saputri Kasihan Karena Ditunggangi Kepentingan Politik

| Kamis, 15 Juni 2023 | 07:46 WIB

Elon Musk Sebut Akan Bagi-Bagi Rp 73,6 Miliar ke Para Seleb Twitter

Elon Musk Sebut Akan Bagi-Bagi Rp 73,6 Miliar ke Para Seleb Twitter

| Rabu, 14 Juni 2023 | 21:01 WIB

Denny Siregar Tertawai Mantan Ketua BEM UI yang Nyaleg DPRD DKI, Netizen: Kumisnya ke Mana?

Denny Siregar Tertawai Mantan Ketua BEM UI yang Nyaleg DPRD DKI, Netizen: Kumisnya ke Mana?

Your Say | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:17 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB