Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU Kemhan RI memiliki rencana upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 dimana hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan. Namun pelaksanaan Upgrade dan Overhaul/repair pesawat tersebut di atas akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU.
Sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan, selain pelaksanaan upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 juga terdapat pembelian Alutsista berupa Pesawat baru seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle.
Namun berdasarkan kontrak, dinyatakan bahwa kedatangan 3 pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada bulan Januari 2026, sementara itu kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerikas Serikat (pembelian pesawat F-15 dengan skema FMS (Foreign Military Sales).
Adapun alasan Kemhan RI melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force adalah karena Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru.
Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU.