Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo angkat bicara soal dirinya yang bakal dijadikan tersangka korupsi. Adapun sebelumnya, dalam gelar perkara pada Selasa (13/6/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tiga orang yang terlibat, termasuk dirinya.
Selain dia, KPK juga menyangkakan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Sementara fokus kasus terkait gratifikasi, suap menyuap, penyalahgunaan SPJ, serta penggabungan berbagai perkara.
Syahrul sendiri sudah diminta datang ke KPK untuk klarifikasi soal dugaan kasus korupsi pada Jumat (16/6/2023) hari ini. Namun, ia tak memenuhi panggilan tersebut dan sudah buka suara terkait alasannya. Hal itu bisa diketahui melalui keempat poin pengakuannya berikut.
Tak penuhi panggilan KPK karena G20
Syahrul mengungkap alasan dirinya tidak memenuhi dalam panggilan KPK. Hal itu dikarenakan ia yang sedang menghadiri perhelatan G20 di India. Indonesia sendiri dipercaya menjadi Presidensi G20 Tahun 2022, sehingga menurutnya, ia perlu datang pada penutupan acara tersebut.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Minta jadwal pemeriksaan ulang
Ia juga mengatakan akan mengunjungi sejumlah negara lain, seperti Cina dan Korea Selatan. Tujuannya, dalam rangka kerja sama modrenisasi pertanian serta fasilitasi pasar ekspor pertanian. Untuk itu, ia tak bisa datang KPK dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 27 Juni.
"Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
Meski sudah diminta agar pemeriksaan dilakukan pada 27 Juni, namun pihak KPK memilih waktu yang berbeda. Mereka memastikan akan memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan dan berharap kali ini bisa dipenuhi.