"Dendam. Karena ada perselisihan sama tetangga, sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut," kata Fanani kepada wartawan, Jumat.
Lebih lanjut, Fanani juga memastikan bahwa peristiwa ini bukan kecelakaan. Tetapi diduga ada unsur kesengajaan.
"Bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," ungkapnya.
Fanani menambahkan, kasus tersebut kekinian telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, OS telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.