Ada Unsur Sengaja, Membedah Pasal yang Menjerat Pelaku Tabrak Lari di Cakung

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 16 Juni 2023 | 17:44 WIB
Ada Unsur Sengaja, Membedah Pasal yang Menjerat Pelaku Tabrak Lari di Cakung
Viral Video Aksi Tabrak Lari di Cakung (Twitter)

Suara.com - Mendiang Moses Bagus Prakoso (33), korban tabrak lari di depan gerbang Tol Cakung Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) lalu akhirnya akan mendapat keadilan.

Adapun pelaku yang menabrak Moses yakni O (26 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur atas insiden tabrak lari tersebut.

Terungkap, bahwa O sengaja menabrak Moses hingga tewas dan akhirnya diberikan pasal berlapis. O tega melindas Moses hingga meninggal dunia gegara cekcok.

"Bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," bongkarnya Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

O marah besar atas pertikaian dengan Moses hingga menabrak lalu melindasnya dengan mobil.

"Dendam. Sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut," lanjut Ahmad Fanani.

Lantas, seperti apa nasib O yang dikenakan pasal berlapis oleh polisi? Berapa lama ia akan mendekam di balik jeruji besi?

Mari bedah satu persatu pasal yang disangkakan ke O dan konsekuensi hukumnya.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

baca juga

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa Sitepu membeberkan bahwa OS dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 311 ayat 5 juncto Pasal 312.

Adapun pasal tersebut berkaca dari penemuan polisi, bahwa memang betul bahwa O mengakibatkan Moses tewas dengan unsur kesengajaan sehingga berpotensi dipenjara maksimal 12 tahun dan didenda

Adapun berikut bunyi Pasal 311:

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)."

O juga dinilai sengaja mengakibatkan kecelakaan yang dialami Moses lantaran sengaja tak memberhentikan kendaraannya dan membiarkannya menabrak Moses.

Atas temuan tersebut, pelaku juga dijerat dengan Pasal 312. Berikut bunyi Pasal 312:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Kecelakaan, Polisi Sebut Kasus Tabrak Lari yang Viral di Cakung Kesengajaan

Bukan Kecelakaan, Polisi Sebut Kasus Tabrak Lari yang Viral di Cakung Kesengajaan

Moots | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:58 WIB

Fakta Baru Kasus Tabrak Lari di Cakung: Tetangga Ternyata Sengaja Lindas karena Dendam

Fakta Baru Kasus Tabrak Lari di Cakung: Tetangga Ternyata Sengaja Lindas karena Dendam

Deli | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:48 WIB

Fakta Moses Korban Tabrak Lari di Cakung: Punya 4 Anak, 7 Tulang Rusuk Patah

Fakta Moses Korban Tabrak Lari di Cakung: Punya 4 Anak, 7 Tulang Rusuk Patah

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:44 WIB

Terungkap! Tewas Dilindas Tetangga di Cakung, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Punya Dendam ke Moses

Terungkap! Tewas Dilindas Tetangga di Cakung, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Punya Dendam ke Moses

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:40 WIB

Bukan Kecelakaan, Polisi Sebut Pengemudi Avanza Sengaja Tabrak dan Lindas Tetangganya di Cakung hingga Tewas

Bukan Kecelakaan, Polisi Sebut Pengemudi Avanza Sengaja Tabrak dan Lindas Tetangganya di Cakung hingga Tewas

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×