Dipanggil Senin 19 Juni, KPK Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Rugi Jika Tak Hadir

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:21 WIB
Dipanggil Senin 19 Juni, KPK Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Rugi Jika Tak Hadir
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diminta hadir penuhi pemanggilan KPK. [ANTARA/Mentari Dwi Gayatri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan rugi jika tak hadir memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi pada Senin (19/6/2023).

Sedianya, politikus Partai Nasdem itu dipanggil KPK pada hari ini, namun Syahrul mengaku baru dapat menjalani permintaan keterangan pada Selasa 27 Juni 2023.

"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya, bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).

Ali mengatakan pemanggilan itu menjadi kesempatan bagi Syarul untuk memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat anlisis lebih lanjut," ujarnya.

Pada Jumat (16/6/2023) ini, seharusnya Syahrul diperiksa, namun dia mengaku tidak bisa hadir karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," lewat keterangannya.

Dikabarkan jadi Tersangka

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Menteri Pertanian Tak Hadir di KPK, Alasan G20 di India Dipertanyakan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI