KPK Kembali Tahan Kadis PUPR Papua 2018-2021 terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 20 Juni 2023 | 04:00 WIB
KPK Kembali Tahan Kadis PUPR Papua 2018-2021 terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut, tersangka baru tersebut Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua periode 2018-2021 Gerius One Yoman (GOY). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dan menahan satu tersangka pada kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut, tersangka baru tersebut Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua periode 2018-2021 Gerius One Yoman (GOY), sekaligus merangkap jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Berdasarkan perkembangan fakta penyidikan dan adanya kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan GOY (Gerius One Yoman), selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2018 -2021 dan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka," kata Asep saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Gerius ikut terlibat bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka dan Lukas Enembe--yang juga sudah berstatus berstatus tersangka.

"Tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai Gubernur Papua melaksanakan beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR dengan memenangkan perusahaan tertentu, diantaranya milik tersangka RL (Rijatono) untuk mengerjakan proyek multiyears," kata Asep.

Pada perkara ini, Gerius bersama Lukas berperan membantu dan mengkondisikan Rijatono untuk dapat memenangkan pengerjaan proyek.

"Yaitu dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK, dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya, sebelum diumumkan Dinas PU. Sehingga memudahkan RL (Rijatono) menyiapkan persyaratan lelang dengan waktu yang terbatas, dan perusahaan-perusahaan pesaing dapat dengan mudah digugurkan pada tahapan evaluasi," beber Asep.

Setiap proyek yang dimenangkan Rijatono, Gerius mendapatkan fee sebesar satu persen dari nilai kontrak.

"Atas bantuannya tersangka GOY (Gerius) diduga telah menerima sesuatu, hadiah atau janji berupa uang dari tersangka RL (Rijatono) sebesar Rp 300.000.000," sebut Asep.

baca juga

Atas perbuatannya, Gerius disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Guna proses penyidikan, KPK menahan Gerius selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Juni sampai dengan 8 Juli 2023, di rumah tahanan atau Rutan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi

Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi

News | Senin, 19 Juni 2023 | 17:10 WIB

Di Tengah Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit, KPK: Tidak Kooperatif!

Di Tengah Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit, KPK: Tidak Kooperatif!

News | Senin, 12 Juni 2023 | 20:13 WIB

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, Lanjut Senin Depan

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, Lanjut Senin Depan

Video | Senin, 12 Juni 2023 | 14:30 WIB

Sidang Ditunda Hakim, Lukas Enembe Ngotot Hadir Langsung di Sidang: Tak Ada Alasan Bagi Saya Dihadirkan Online!

Sidang Ditunda Hakim, Lukas Enembe Ngotot Hadir Langsung di Sidang: Tak Ada Alasan Bagi Saya Dihadirkan Online!

News | Senin, 12 Juni 2023 | 13:06 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×