Di Tengah Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit, KPK: Tidak Kooperatif!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 12 Juni 2023 | 20:13 WIB
Di Tengah Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit, KPK: Tidak Kooperatif!
Jurnalis mengikuti secara online sidang perdana terdakwa Lucas Enembe di Press Room KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (12/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak kooperatif saat menghadiri persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta) pada Senin (12/6/2023).

Lukas yang seharusnya duduk di bangku pesakitan menjalani agenda sidang dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya, namun persidangan batal digelar dan dilanjutkan menjadi Senin (19/6/2023) pekan.

"Kami sebenarnya menyayangkan sikap terdakwa ya, yang kami nilai, saya kira tidak kooperatif," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Hal itu dikatakan Ali, karena Lukas Enembe mengaku sakit ketika persidangan berjalan.

"Karena tadi juga teman-teman bisa lihat bagaimana proses persidangan. Terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," sebut Ali.

Ali menegaskan, KPK memiliki rekam medis kesehatan Lukas Enembe sebelum persidangan.

"Kami juga punya data terkait dengan kesehatan yang bersangkutan, termasuk pendapat dari dokter yang melakukan pemeriksaan," katanya.

Pada persidangan pekan depan, Jaksa KPK akan membeberkan kondisi kesehatan Lukas Enembe berdasarkan rekam medis pemeriksaannya.

"Pada persidangan berikutnya tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara detail lagi terkait kondisi kesehatan terdakwa LE (Lukas Enembe)," kata Ali.

baca juga

Majelis hakim terpaksa harus menunda persidangan, karena Lukas Enembe sebagai terdakwa mengaku sakit. Lukas juga meminta agar persidangannya dilaksanakan dengan menghadirkan dirinya di ruang sidang, bukan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.

Awalnya dia disebut menerima suap Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL). Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencuciang uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, Lanjut Senin Depan

Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, Lanjut Senin Depan

Video | Senin, 12 Juni 2023 | 14:30 WIB

Sidang Ditunda Hakim, Lukas Enembe Ngotot Hadir Langsung di Sidang: Tak Ada Alasan Bagi Saya Dihadirkan Online!

Sidang Ditunda Hakim, Lukas Enembe Ngotot Hadir Langsung di Sidang: Tak Ada Alasan Bagi Saya Dihadirkan Online!

News | Senin, 12 Juni 2023 | 13:06 WIB

Alasan Sakit, Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda

Alasan Sakit, Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda

Foto | Senin, 12 Juni 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 11:59 WIB

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 11:58 WIB

×