Suara.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe beberapa kali kedapatan 'mengamuk' di sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Lukas yang kala itu mengaku tengah mengalami sakit menahun sempat menuangkan keluh kesahnya terutama terkait bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perlakuan terhadap dirinya.
Ia juga menjerit melakukan segudang pembelaan terkait tuduhan korupsi berupa gratifikasi yang nominal seluruhnya Rp 45.843.485.350.
Ngeluh masih sakit: Jika saya mati, penyebabnya adalah KPK
Lukas diketahui tengah mengidap beberapa penyakit kronis di tengah-tengah kasus ini.
Meski demikian, hakim telah berunding dengan beberapa pihak terkait dengan kondisi Lukas dan menyimpulkan bahwa eks Gubernur Papua tersebut sanggup menghadiri sidang offline.
Sebelumnya, Lukas sempat melayangkan protes gegara sidang diselenggarakan online.
Sepanjang persidangan, Lukas bersikeras bahwa dirinya sakit namun tak mendapat perlakuan yang layak dari KPK.
Bahkan ia berseru bahwa jika ia meninggal, maka penyebabnya adalah KPK.
Baca Juga: Dewas KPK Stop Kasus Dugaan Kebocoran Sprinlidik Tukin ESDM
Ia juga mengancam kepada KPK bahwa rakyat Papua akan marah lantaran dirinya diperlakukan demikian.