3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 09:46 WIB
3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai dengan Syariat Islam
Ilustrasi hewan kurban - Golongan yang berhak menerima daging kurban (Freepik)

Suara.com - Tak terasa umat Muslim seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444H/2023. Selain melaksanakan sholat Id, umat Muslim juga disunahkan untuk ibadah kurban di Hari Idul Adha sebagaimana dalam Alquran surat Al Kautsar ayat 1-2 yang bunyi ayatnya sebegai berikut:

"Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."(QS. Al Kautsar:1-2)

Adapun hewan yang bisa dijadikan kurban di Hari Idul Adha yaitu sapi/kerbau, unta, dan kambing/domba. Usai proses penyembelihan hewan kurban selesai, daging kurban kemudian dibagi-bagikan kepada golongan yang berhak menerima. 
 
Lantas, siapa saja golongan yang berhak menerima daging kurban? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Diketahui, ada beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban menurut syariat Islam sebagaimana dalam Alquran surat Al Hajj ayat 28, yang bunyi ayatnya sebagai berikut. 

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan mereka agar menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagai darinya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28)

Untuk selengkapnya, adapun beberapa golongan yang berhak menerima kurban yakni seperti berikut ini.

1. Shohibul Kurban

Salah satu golongan orang yang berhak untuk menerima  kurban yaitu shohibul kurban (orang yang berkurban). Sohibul kurban berhak menerima sepertiga daging kurban sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

 "Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya." (HR Imam Ahmad)

2. Tetangga, Teman, dan Kerabat

Golongan lainnya yang berhak mendapatkan kurban yakni tetangga, teman, dan kerabat sebesar sepertiga bagian. Mereka berhak mendapat daging kurban meskipun berkecukupan. 

3. Fakir Miskin

Golongan berikutnya yang juga berhak mendapatkan daging kurban adalah fakir miskin. Adapun besaran daging kurban yang berkah mereka terima yakni sebesar sepertiga bagian. Ini tertuang dalam Alquran surah Al Hajj ayat 28 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.

"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir." (Qs Al Hajj: 28)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Teks Latin dan Adab Saat Menyembelih

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Teks Latin dan Adab Saat Menyembelih

| Selasa, 20 Juni 2023 | 09:36 WIB

3 Niat Puasa Dzulhijjah, Puasa Sunnah yang Punya Beragam Keutamaan

3 Niat Puasa Dzulhijjah, Puasa Sunnah yang Punya Beragam Keutamaan

Your Say | Selasa, 20 Juni 2023 | 08:57 WIB

Penampakan Sapi Kurban Jokowi Bobot 1 Ton untuk Warga Sumbar, Beli dari Anggota Polisi

Penampakan Sapi Kurban Jokowi Bobot 1 Ton untuk Warga Sumbar, Beli dari Anggota Polisi

Jakarta | Senin, 19 Juni 2023 | 22:44 WIB

Terkini

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB