Seorang ABG Bersimbah Darah Jadi Korban Tawuran Di Taman Sari, Polisi Ringkus 2 Pelaku

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 20 Juni 2023 | 12:49 WIB
Seorang ABG Bersimbah Darah Jadi Korban Tawuran Di Taman Sari, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Ilustrasi tawuran (Antara)

Suara.com - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial FH (15) bersimbah darah usai terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Kemenangan V, Rt 10/4, Kelurahan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (17/6/2023).

Akibat tawuran itu, FH mengalami luka di paha kaki dan kanan, pantat sebelah kanan, dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, saat peristiwa itu terjadi kebetulan tim sedang melakukan oatroli kewilayahan. Sehingga langsung daoat membubarkan massa.

Melihat korban yang sudah bersimbah darah, petugas kemudian membawanya ke Rumah Sakit Tarakan.

Dari lokasi kejadian, petugas juga mencokok kedua terduga pelaku yang ikut serta melakukan aksi tawuran dan penganiayaan terhadap korban.

Keduanya berinisial RA (16) dan F (17), namun masih ada dua pelaku lagi yang hingga saat ini masih buron.

“Terdapat 4 Pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan, yakni RA (16), FH (17), WO (DPO) dan RO (DPO)," kata Adhi, saat dikonfirmasi Selasa (20/6/2023).

Semantara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menganiaya korban.

“RA berperan melukai korban pada bagian betis kaki kanan, FH berperan melukai korban pada bagian paha kaki kanan,” jelas Roland.

baca juga

Sementara kedua pelaku yang hingga saat ini masih dalam kejaran polisi, yakni WO berperan dalam melukai bagian pantan sebelah kanan korban dan RO berperan melukai korban memukul korban dan menusuk korban dengan anak panah.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa senjata tajam yang dipergunakan para pelaku untuk tawuran, diantaranya empat bilah celurit dan busur panah yang dipergunakan untuk melukai korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 4 Remaja Terlibat Tawuran di Padang, Satu Pelaku Kedapatan Bawa Samurai

Polisi Tangkap 4 Remaja Terlibat Tawuran di Padang, Satu Pelaku Kedapatan Bawa Samurai

Sumbar | Minggu, 18 Juni 2023 | 15:30 WIB

Pentingnya Ruang Publik dan Efek Jera untuk Cegah Tawuran yang Makin Marak di Bekasi

Pentingnya Ruang Publik dan Efek Jera untuk Cegah Tawuran yang Makin Marak di Bekasi

Bekaci | Sabtu, 17 Juni 2023 | 09:00 WIB

Viral Remaja Tawuran Injak Ibu yang Baru Keluar dari Rumah Sakit di Cikarang, Korban Masuk Rawat Inap

Viral Remaja Tawuran Injak Ibu yang Baru Keluar dari Rumah Sakit di Cikarang, Korban Masuk Rawat Inap

Bekaci | Selasa, 13 Juni 2023 | 18:01 WIB

Konvoi Bawa Celurit, Stik Golf hingga Petasan, Ratusan Pelajar di Jakarta Barat Dicokok Polisi

Konvoi Bawa Celurit, Stik Golf hingga Petasan, Ratusan Pelajar di Jakarta Barat Dicokok Polisi

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 14:01 WIB

Pengangguran Hobi Nge-Ganja, 2 Pemuda di Tambora Nyimeng Dulu Sebelum Cari Lawan Tawuran di Jalanan

Pengangguran Hobi Nge-Ganja, 2 Pemuda di Tambora Nyimeng Dulu Sebelum Cari Lawan Tawuran di Jalanan

News | Senin, 12 Juni 2023 | 18:36 WIB

Pelajar Tawuran Menginjak-injak Ibu dan Menantu di RS Bekasi

Pelajar Tawuran Menginjak-injak Ibu dan Menantu di RS Bekasi

Cianjur | Senin, 12 Juni 2023 | 17:20 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×