Kenaikan Tukin PNS yang Disetujui Jokowi, Siapa Berhak dan Berapa Nominalnya?

Rifan Aditya

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:43 WIB
Kenaikan Tukin PNS yang Disetujui Jokowi, Siapa Berhak dan Berapa Nominalnya?
Ilustrasi PNS - Kenaikan Tukin PNS yang Disetujui Jokowi, Siapa Berhak dan Berapa Nominalnya? (Shutterstock)

Suara.com - Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini, mulai Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diteken pada 13 Juni 2023. Seperti apa kenaikan tukin PNS yang disetujui Jokowi tersebut?

Kenaikan tukin PNS di lembaga tersebut dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga harus diganti. Kenaikan tukin PNS terakhir di tiga instansi tersebut terjadi pada 2017 yang lalu. Kekinian, kenaikan tukin PNS yang disetujui Jokowi mulai ramai dibahas masyarakat.

Kenaikan tukin ini telah tertuang dalam tiga Peraturan Presiden (Perpres), yakni Perpres Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023. Pada lampiran ketiga perpres tersebut, tukin diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1 sampai 17.

Berdasarkan beleid Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan dan Pembangunan, Kepala BPKP menerima tukin sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di instansi.

Pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 32 Tahun 2023 tertera kenaikan tukin di Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada Pasal 5, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen.

Dalam aturan tersebut, besaran tukin terendah yakni Rp 2.575.000 dan yang tertinggi mencapai Rp 41.550.000. Berikut ini daftar rincian tukin dari 3 lembaga/kementerian yang dapat kamu ketahui:

- Kelas Jabatan 1 tukin yang diterima sebesar: Rp 2.575.000

- Kelas Jabatan 2 tukin yang diterima sebesar: Rp 3.154.000

- Kelas Jabatan 3 tukin yang diterima sebesar: Rp 3.980.000

baca juga

- Kelas Jabatan 4 tukin yang diterima sebesar: Rp 4.179.000

- Kelas Jabatan 5 tukin yang diterima sebesar: Rp 4.607.000

- Kelas Jabatan 6 tukin yang diterima sebesar: Rp 4.837.000

- Kelas Jabatan 7 tukin yang diterima sebesar: Rp 5.079.000

- Kelas Jabatan 8 tukin yang diterima sebesar: Rp 6.349.000

- Kelas Jabatan 9 tukin yang diterima sebesar: Rp 7.474.000

- Kelas Jabatan 10 tukin yang diterima sebesar: Rp 6.349.000

- Kelas Jabatan 11 tukin yang diterima sebesar: Rp 10.947.000

- Kelas Jabatan 12 tukin yang diterima sebesar: Rp 12.370.000

- Kelas Jabatan 13 tukin yang diterima sebesar: Rp 13.670.000

- Kelas Jabatan 14 tukin yang diterima sebesar: Rp 21.330.000

- Kelas Jabatan 15 tukin yang diterima sebesar: Rp 24.100.000

- Kelas Jabatan 16 tukin yang diterima sebesar: Rp 32.540.000

- Kelas Jabatan 17 tukin yang diterima sebesar: Rp 41.550.000

Itulah ulasan singkat mengenai daftar kenaikan tukin PNS yang disetujui Presiden Jokowi yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya

Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 09:45 WIB

Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini

Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 08:30 WIB

Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Negara Rugi Puluhan Miliar

Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Negara Rugi Puluhan Miliar

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:36 WIB

9 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Siap Dipecat

9 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Siap Dipecat

Bisnis | Senin, 19 Juni 2023 | 08:18 WIB

Terkini

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Dikecam usai Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Balas Santai: Mantan Masih Mantau

Dikecam usai Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Balas Santai: Mantan Masih Mantau

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:29 WIB

4 ABK Kapal Cumi Diduga Disiksa dan Dieksploitasi, Polisi Usut Dugaan TPPO

4 ABK Kapal Cumi Diduga Disiksa dan Dieksploitasi, Polisi Usut Dugaan TPPO

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Forum Purnawirawan TNI Akan Surati DPR: Desak Pemakzulan Gibran

Forum Purnawirawan TNI Akan Surati DPR: Desak Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Fashion Pria Punya Cerita Panjang, Pakar Mode Ichwan Thoha Soroti Pentingnya Memahami Sejarah Busana

Fashion Pria Punya Cerita Panjang, Pakar Mode Ichwan Thoha Soroti Pentingnya Memahami Sejarah Busana

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:23 WIB

79 Persen Pesanan GrabFood Diawali Browsing, Konsumen Makin Suka Eksplor Sebelum Beli

79 Persen Pesanan GrabFood Diawali Browsing, Konsumen Makin Suka Eksplor Sebelum Beli

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Michelle Yeoh Sebut Ingin Bintangi Film Korea dari 3 Sutradara Ternama Ini

Michelle Yeoh Sebut Ingin Bintangi Film Korea dari 3 Sutradara Ternama Ini

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:20 WIB

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital Setelah Gagal Disehatkan

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital Setelah Gagal Disehatkan

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:17 WIB

Kenapa Bisa Cegukan? Ini Penjelasan Medis dan Tanda Bahaya yang Wajib Diwaspadai

Kenapa Bisa Cegukan? Ini Penjelasan Medis dan Tanda Bahaya yang Wajib Diwaspadai

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Beneath the Lies, Drama Terbaru Yaya Urassaya dan Kao Noppakao

Sinopsis Beneath the Lies, Drama Terbaru Yaya Urassaya dan Kao Noppakao

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:15 WIB

×