Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:14 WIB
Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM
Johanis Tanak (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang etik itu merupakan buntut adanya chat antara Johanis dan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Dalam kasus itu, Johanis Tanak diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku lembaga anti-rasuah. Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam jumpa persnya menyebut bahwa pihaknya masih membutuhkan adanya pemeriksaan tambahan sebelum melaksanakan sidang etik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komunikasi antara Johanis dengan Sihite yang kemudian dinaikkan ke sidang etik.

Lantas, seperti apakah rekam jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang terancam kena sanksi etik buntut chat pejabat ESDM tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Rekam Jejak Johanis Tanak

Johanis Tanak pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dalam perjalanan kariernya, Johanis memiliki latar belakang pengalaman sebagai seorang jaksa. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2014.

Kemudian, Johanis pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Johanis juga pernah dipercaya memegang jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK seperti sekarang ini, Johanis Tanak pernah mengikuti seleksi capim KPK di tahun 2019 lalu.

Saat itu, ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR RI.

Baca Juga: 5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Pernah Diintervensi saat Seleksi Capim KPK

Dalam seleksi Capim KPK tersebut, Johanis Tanak pernah ditanya terkait dengan perkara korupsi yang membuatnya merasa dilema. Kasus yang diungkap oleh Johanis Tanak yaitu terkait dengan penetapan tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan tindak pidana korupsi di tahun 2014 pada saat dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Ia menyebut, penetapan tersangka terhadap HB Paliudju ini menjadikan ia dipanggil oleh Jaksa Agung yang saat itu adalah M Prasetyo, kader dari Partai Nasdem.

Lalu, ia menyampaikan kepada Jaksa Agung tentang bagaimana publik menilai dan menyoroti Jaksa Agung yang diambil dari partai politik, yaitu Nasdem.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI