Tepatnya pada Selasa, 11 April 2023 lalu, LP3HI melaporkan turut melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya tak lama setelah Brigjen Endar melaporkan kasus ini ke Dewas KPK.
Laporan yang dilayangkan LP3HI diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023) lalu.
Kontributor : Armand Ilham